Mobil dan motor korban tabrakan serta korban yang mendapatkan pertolongan dari tim medis.(Suaraharianpagi.id/dsy)
Jombang – Suaraharianpagi.id
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda Beat dan mobil pikap Mitsubishi L300 terjadi di Jalan Raya Keboan, Desa Keboan, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang, Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 10.15 WIB. Akibat insiden tersebut, dua pengendara mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di RSUD Jombang.
Kapolsek Ngusikan Iptu Suraji mengatakan, kecelakaan diduga berawal dari upaya pengendara sepeda motor yang hendak mendahului kendaraan lain dengan melintasi marka jalan.
“Dari hasil penyelidikan awal, pengendara sepeda motor diduga mengambil jalur berlawanan saat hendak mendahului kendaraan di depannya. Pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju mobil pikap sehingga tabrakan keras tidak dapat dihindari. Faktor sementara diduga karena kurang konsentrasi,” kata Iptu Suraji, Minggu (17/5/2026).
Kecelakaan tersebut melibatkan mobil pikap Mitsubishi L300 bernopol AG-9146-VJ yang dikemudikan Ahmad Erwin Sasongko (33), warga Dusun Sugihwaras, Desa Babadan, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk.
Akibat benturan keras, Ahmad mengalami luka pada bagian pelipis kanan serta cedera pada mata sebelah kanan. Korban langsung dilarikan ke RSUD Jombang untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara pengendara sepeda motor Honda Beat bernopol S-4564-AJ, Agus Munif Salim, warga Dusun Sambungrejo, Desa Kapas, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, mengalami luka berat berupa patah tulang pada kaki kiri dan kanan.
Peristiwa nahas itu bermula saat Agus Munif Salim melaju dari arah barat menuju timur di Jalan Raya Keboan. Saat melintas di lokasi kejadian, ia berupaya mendahului kendaraan yang berada di depannya dengan memotong marka pembatas jalan.
Di saat bersamaan, dari arah berlawanan atau timur ke barat melaju mobil pikap yang dikemudikan Ahmad Erwin Sasongko. Karena jarak kedua kendaraan terlalu dekat dan masing-masing pengemudi diduga kurang konsentrasi, tabrakan adu banteng pun tak terhindarkan.
Benturan keras membuat kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah. Polisi memperkirakan total kerugian material akibat kecelakaan tersebut mencapai Rp20 juta.
Mendapat laporan kejadian, petugas Polsek Ngusikan langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi dan penanganan awal. Kedua korban sempat dibawa ke Puskesmas Keboan sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Jombang.
Selain mengamankan barang bukti kendaraan, petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan saksi di lokasi. Penanganan lebih lanjut kini diserahkan kepada Unit Laka Satlantas Polres Jombang.
“Anggota segera bergerak ke lokasi setelah menerima laporan. Korban dievakuasi untuk mendapat pertolongan medis dan barang bukti diamankan. Selanjutnya penanganan diserahkan ke Satlantas Polres Jombang,” ujar Iptu Suraji.
Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa. Namun polisi mengingatkan para pengguna jalan agar tidak mendahului secara sembarangan, terutama dengan melintasi marka jalan, karena sangat berisiko memicu kecelakaan fatal.(Dsy)
