layanan pembuatan NIB gratis langsung terbit di lokasi CFD. (suaraharianpagi.id/ds)
Jombang – suaraharianpagi.id
Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus menghadirkan inovasi layanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat. Memanfaatkan momentum Car Free Day (CFD) di depan Kantor Pemkab Jombang, Minggu (17/5), DPMPTSP bersama Bank Jatim membuka layanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis yang dapat langsung terbit di lokasi.
Program bertajuk Pinter Ngaji (Perizinan Terpadu Langsung Jadi) tersebut menjadi upaya jemput bola untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperoleh legalitas usaha secara mudah, cepat, dan tanpa biaya.
Selain mendampingi pengurusan NIB, Bank Jatim juga menghadirkan layanan edukasi aktivasi JConnect Mobile serta membantu nasabah yang membutuhkan legalitas usaha sebagai salah satu syarat pengajuan permodalan.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi, mengatakan layanan tersebut sengaja dihadirkan di tengah keramaian CFD agar masyarakat, khususnya pelaku UMKM, lebih mudah mengakses pelayanan perizinan tanpa harus datang ke Mall Pelayanan Publik (MPP).
“Tujuan utama kami adalah mendekatkan layanan kepada masyarakat dan memastikan pelaku UMKM memiliki NIB sebagai legalitas resmi usaha. Prosesnya sangat mudah, cukup membawa KTP dan nomor WhatsApp aktif,” ujarnya di sela kegiatan.
Bayu juga menegaskan bahwa pengurusan NIB tidak dipungut biaya dan tidak perlu ditakuti oleh pelaku usaha kecil.
“Pembuatan NIB ini gratis 100 persen. Selain itu, kepemilikan NIB tidak otomatis membebani pajak, khususnya bagi usaha mikro dengan omzet di bawah Rp60 juta per tahun. Semua sektor usaha kami dorong segera memiliki legalitas,” tegasnya.
Menurutnya, legalitas usaha menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan daya saing UMKM. Dengan memiliki NIB, pelaku usaha dapat lebih mudah mengembangkan bisnis, masuk marketplace, hingga mengikuti sistem E-Katalog pemerintah.
Melalui strategi pelayanan yang langsung menyentuh masyarakat, Pemkab Jombang optimistis pertumbuhan ekonomi daerah dan penguatan legalitas usaha dapat berjalan beriringan. Apalagi sektor investasi Kabupaten Jombang pada tahun 2026 ditargetkan mencapai Rp2,5 triliun atau meningkat Rp1,7 triliun dibanding tahun sebelumnya.
Program jemput bola tersebut pun mendapat respons positif dari masyarakat. Mei, pelaku usaha asal Sambong, mengaku sengaja datang pagi-pagi ke lokasi CFD setelah mengetahui adanya layanan pengurusan NIB gratis.
“Saya ingin usaha saya berkembang dan membantu ekonomi keluarga. Selama ini bingung harus mulai dari mana. Alhamdulillah ada layanan gratis dan dekat seperti ini, jadi sangat membantu,” tuturnya sambil menunjukkan dokumen NIB yang baru diterimanya.
Hal serupa disampaikan Bagus, pelaku usaha asal Diwek, yang mengaku sebelumnya kesulitan mengurus legalitas usaha secara mandiri karena terkendala penentuan kode KBLI.
“Dengan adanya petugas di sini, prosesnya jadi sangat mudah. Saya langsung diarahkan sampai NIB bisa terbit hari ini. Syaratnya juga sederhana dan tidak sampai 30 menit selesai,” katanya.
Apresiasi juga datang dari Mirza, pelaku usaha kuliner asal Peterongan. Ia mengaku puas dengan pelayanan yang cepat dan ramah.
“Alhamdulillah prosesnya lancar sekali, sekitar 10 menit langsung cetak. Semoga layanan seperti ini terus berlanjut,” ujarnya.
Pendekatan layanan jemput bola yang dilakukan DPMPTSP Kabupaten Jombang tersebut dinilai menjadi solusi efektif bagi para pelaku UMKM agar lebih mudah memperoleh legalitas usaha sekaligus meningkatkan peluang usaha mereka untuk berkembang dan naik kelas. *ds
Tag :
#kabupatenjombang #kominfojombang
