Rapat koordinasi Pemkot bersama KPK. (suaraharianpagi.id/ds)
Kota Mojokerto – suaraharianpagi.id
Kinerja Pemerintah Kota Mojokerto dalam upaya pencegahan korupsi mendapat pengakuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah tersebut memberikan apresiasi atas capaian tindak lanjut yang dinilai cepat, lengkap, dan tepat waktu hingga mencapai 100 persen.
Penghargaan itu tertuang dalam surat resmi KPK tertanggal 27 April 2026. Dalam surat tersebut, Kota Mojokerto disebut sebagai salah satu daerah yang responsif dalam menindaklanjuti hasil koordinasi pencegahan korupsi.
Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, mengungkapkan bahwa keberhasilan tersebut merupakan buah dari kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam menjaga integritas serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Apresiasi dari KPK ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya, Jumat (1/5).
Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola, Pemkot Mojokerto terus melakukan pembenahan terhadap indikator pencegahan korupsi yang diukur melalui indeks MCSP. Hasilnya, Kota Mojokerto berhasil mencatatkan nilai tertinggi di Jawa Timur, yakni 95,81.
Gaguk menegaskan, perbaikan dilakukan secara berkelanjutan di berbagai tahapan, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga proses pengadaan barang dan jasa. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi serta meminimalkan potensi penyimpangan.
Tak hanya itu, evaluasi dan reviu terhadap belanja daerah juga terus digencarkan, termasuk pada belanja hibah dan bantuan sosial. Upaya ini bertujuan agar penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Menurutnya, capaian tersebut juga tidak terlepas dari sinergi yang solid antara pemerintah daerah, DPRD, serta partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan.
“Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta memperkuat sistem pengawasan internal agar capaian ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan,” tambahnya.
Dengan pencapaian ini, Pemerintah Kota Mojokerto semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah yang berkomitmen tinggi dalam pencegahan korupsi serta penerapan tata kelola pemerintahan yang baik di Jawa Timur.
Sebagai informasi, KPK telah memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur dalam rangka koordinasi pencegahan korupsi tahun 2025. Rekomendasi tersebut menjadi bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan daerah secara menyeluruh. *ds
Tag :
#pemkotmojokerto #humaspemkotmojokerto #kominfokotamojokerto
