Kapolres Probolinggo sedang menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan polisi dalam konferensi pers.(Suaraharianpagi.id/redaksi)
Probolinggo – Suaraharianpagi.id
Aparat Polres Probolinggo berhasil mengungkap kasus kejahatan jalanan dengan menangkap tujuh pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat. Kapolres Probolinggo, M Wahyudin Latif, menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.
“Pengungkapan kasus ini merupakan komitmen kami hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).
Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diketahui beraksi di sejumlah titik rawan dengan berbagai modus, mulai dari merampas barang milik korban di jalan hingga mencuri sepeda motor yang diparkir di tempat umum.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya sepeda motor hasil curian, senjata tajam, serta alat yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas segala bentuk tindak kriminal, khususnya curas dan curanmor yang meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres.
Pihak kepolisian hingga kini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan kejahatan yang lebih luas di balik aksi para pelaku.
Selain mengungkap kasus, polisi juga mengembalikan dua unit sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya. Salah satunya diketahui milik karyawan minimarket, sementara lainnya milik pengemudi ojek online.
Kapolres menegaskan bahwa pengembalian barang bukti tersebut merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan keadilan kepada korban.
“Kami berupaya tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga mengembalikan hak-hak korban. Ini bagian dari komitmen kami memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kejahatan di lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Kami akan terus meningkatkan patroli serta operasi penindakan guna menekan angka kriminalitas,” pungkasnya.
Saat ini, ketujuh tersangka telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Red)
