Sekretaris Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Formapas Maluku Utara, Alfian Sangaji.(Suaraharianpagi.id/Fikran)
Halmahera Selatan – Suaraharianpagi.id
Forum Mahasiswa Pascasarjana (Formapas) Maluku Utara melontarkan kritik keras terhadap aparat penegak hukum terkait masih maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Kubung, Kecamatan Bacan Selatan. Meski lokasi tambang sempat dipasangi garis polisi, aktivitas ilegal disebut tetap berlangsung.
Sekretaris Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Formapas Maluku Utara, Alfian Sangaji, menilai pemasangan police line oleh Polres Halmahera Selatan tidak diikuti pengawasan dan penindakan yang serius.
“Kami menduga kuat bahwa police line yang dipasang itu hanya formalitas semata. Fakta di lapangan justru membuktikan aktivitas ilegal masih terus berjalan tanpa hambatan,” tegas Alfian.
Ia mengungkapkan, temuan di lapangan menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Bahkan, bekas garis polisi yang seharusnya menjadi simbol penegakan hukum justru dimanfaatkan untuk kebutuhan aktivitas tambang.
“Ini sangat memalukan. Bekas police line bahkan digunakan untuk mengikat terpal. Ini bukan hanya pelecehan terhadap simbol hukum, tetapi juga bukti bahwa hukum seolah tidak memiliki wibawa di lapangan,” ujarnya.
Menurut Alfian, kondisi tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan sekaligus memunculkan dugaan adanya pembiaran terhadap praktik pertambangan ilegal yang terus berlangsung.
Ia mengingatkan, jika situasi ini dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum akan semakin menurun.
“Kalau ini terus terjadi, masyarakat akan menilai penegakan hukum hanya sebatas simbolik. Ini berbahaya dan tidak boleh dibiarkan,” katanya, Selasa (7/4/2026).
Formapas Maluku Utara mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Halmahera Selatan, untuk segera mengambil langkah konkret dan tegas dalam menindak aktivitas PETI.
“Kami mendesak tindakan hukum yang nyata, transparan, dan menyeluruh. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau bahkan dugaan keterlibatan oknum dalam aktivitas ilegal ini,” tegasnya.
Selain itu, Formapas juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat di lapangan, mengingat aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah Halmahera Selatan dilaporkan masih terus berlangsung meski telah dilakukan penertiban sebelumnya.
Menutup pernyataannya, Alfian menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada langkah nyata dari aparat penegak hukum.
“Kami tidak akan diam. Ini menyangkut marwah hukum, lingkungan, dan masa depan daerah. Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal,” pungkasnya.(Fik)
