Panit PJR 3 Polda Jatim Ipda Ridho Pramana sedang evakuasi dan olah TKP kecelakaan di ruas tol JoMo.(Foto: Dokumen PJR 3 Polda Jatim)
Jombang – Suaraharianpagi.id
Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Tol Jombang–Mojokerto (JoMo) KM 684+300 jalur B pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 23.10 WIB. Sebuah bus Restu menabrak truk bermuatan gipsum dari belakang. Insiden ini mengakibatkan satu penumpang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka.
Panit PJR 3 Ditlantas Polda Jatim, Ipda Ridho Pramana, menjelaskan kecelakaan bermula saat bus Restu bernopol N 7265 UF melaju dari arah Surabaya menuju Magetan dengan membawa puluhan penumpang.
“Sesampainya di KM 684+300 jalur B Tol Jombang–Mojokerto, diduga pengemudi bus dalam kondisi mengantuk sehingga tidak dapat mengendalikan laju kendaraan dan akhirnya menabrak bagian belakang truk bermuatan gipsum bernopol Z 9655 MG yang berada di depannya,” ujar Ridho, Sabtu (7/3/2026).
Bus tersebut dikemudikan Huddan Habibi (31), warga Desa Tamanan, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek, dengan kernet Reza (20), warga Desa Kaponan, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo. Keduanya dilaporkan selamat dan dalam kondisi sehat.
Sementara truk yang terlibat kecelakaan dikemudikan Dede (52), warga Kampung Sukasari, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya. Truk tersebut saat itu mengangkut muatan bahan gipsum dan melaju di jalur yang sama sebelum akhirnya tertabrak dari belakang oleh bus.
Benturan keras mengakibatkan sejumlah penumpang bus menjadi korban. Seorang penumpang dilaporkan meninggal dunia, yakni Angky Wuji Kristian (30), warga Jalan Karyawan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.
Selain itu, dua penumpang mengalami luka berat, yaitu Yuli Sujianah (40), warga Desa Takeran, Kabupaten Magetan, serta Evi Nur Wahyuni (29), warga Desa Bungah, Kabupaten Gresik.
Sementara satu penumpang lainnya, Prasojo (23), warga Desa Maospati, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, mengalami luka ringan. Adapun 46 penumpang lain yang berada di dalam bus dilaporkan selamat tanpa mengalami luka.
Ridho menambahkan, saat kejadian kondisi arus lalu lintas di lokasi relatif lancar dengan cuaca mendung. Setelah kecelakaan terjadi, posisi kedua kendaraan berada di bahu jalan dengan arah menghadap ke timur.
“Kerugian materiil diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah untuk kendaraan, sedangkan kerusakan sarana tol masih dalam proses penghitungan,” kata Ridho.
Petugas PJR yang menerima laporan segera menuju lokasi kejadian bersama pengelola tol untuk melakukan penanganan. Polisi kemudian melakukan pengaturan arus lalu lintas, olah tempat kejadian perkara, dokumentasi, serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Selanjutnya, kendaraan yang terlibat kecelakaan telah dievakuasi dan barang bukti diserahkan kepada Unit Laka Lantas Polres Jombang guna proses penyelidikan lebih lanjut.(Dsy)
Tag:
#Pjrunit3poldajatim #Lakatoljomo #Panitpjr3poldajatim #Poldajawatimur #Ditlantaspoldajatim
