Polisi bongkar arena sabung ayam di Desa Arjosari, Kalipare, Malang.(Suaraharianpagi.id/red)
Malang – Suaraharianpagi.id
Mengawali tahun 2026, Polres Malang Polda Jawa Timur menertibkan sarana yang diduga digunakan untuk praktik perjudian sabung ayam di Dusun Sumbertimo, Desa Arjosari, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.
Penertiban tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat serta pemberitaan terkait adanya aktivitas perjudian di wilayah tersebut. Operasi penertiban dilaksanakan pada Sabtu (3/1/2026) sekitar pukul 15.10 WIB oleh jajaran Polsek Kalipare, Polres Malang.
Berdasarkan informasi warga, lokasi yang diduga digunakan untuk sabung ayam berada di tengah kebun tebu. Petugas kemudian mendatangi tempat tersebut untuk melakukan pengecekan langsung.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menjelaskan, saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian. Namun demikian, polisi mendapati sejumlah sarana yang kuat diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam.
“Di lokasi sudah tidak ditemukan aktivitas perjudian. Namun, petugas menemukan sarana yang diduga digunakan untuk sabung ayam sehingga langsung dilakukan pembongkaran dan pemusnahan,” ujar AKP Bambang, Minggu (4/1/2026).
Menurutnya, langkah penertiban tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus sebagai upaya pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk praktik perjudian.
AKP Bambang menambahkan, seluruh sarana yang ditemukan dibongkar dan dimusnahkan agar tidak dapat digunakan kembali. Selain itu, polisi juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian.
“Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi segala bentuk perjudian dan segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau menemukan aktivitas serupa di lingkungannya,” tegasnya.
Lebih lanjut, AKP Bambang menegaskan bahwa Polres Malang Polda Jatim mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan memanfaatkan layanan Call Center 110 yang bebas pulsa.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.*red
