Bupati Jombang Warsubi saat poin apel kerja awal tahun 2026.(Suaraharianpagi.id/dsy)
Jombang – Suaraharianpagi.id
Mengawali hari kerja pertama di tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar Apel Kerja Awal Tahun yang dipimpin langsung oleh Bupati Jombang Warsubi S.H., M.Si., di Lapangan Pemkab Jombang, Jumat (2/1/2026) pagi.
Apel yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut diikuti seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jombang. Suasana penuh optimisme tampak menyelimuti barisan peserta apel sebagai penanda komitmen baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Santri.
Dalam amanatnya, Bupati Warsubi menegaskan bahwa integritas dan disiplin ASN merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Menurutnya, disiplin bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.
“Disiplin itu bukan untuk membatasi kita, tetapi justru menjaga agar langkah kita tetap berada di jalan yang benar,” tegas Warsubi.
Bupati juga menyampaikan kabar positif terkait tren kedisiplinan ASN. Berdasarkan data evaluasi Pemkab Jombang, jumlah pelanggaran disiplin PNS sepanjang tahun 2025 mengalami penurunan signifikan.
Tercatat 23 kasus pelanggaran, menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 39 kasus.
Dari total pelanggaran tahun 2025 tersebut, rinciannya meliputi 15 ASN menerima hukuman disiplin ringan, 4 ASN hukuman sedang, dan 4 ASN hukuman berat. Selain itu, angka pengajuan izin perceraian ASN juga menurun dari 37 pengajuan pada 2024 menjadi 26 pengajuan pada 2025.
Bupati Warsubi berharap tren positif ini terus berlanjut hingga tidak ada lagi pelanggaran yang dapat mencederai citra institusi pemerintahan. Ia mengajak seluruh ASN menanamkan disiplin sebagai kesadaran pribadi, bukan semata karena takut sanksi.
Pada kesempatan tersebut, Warsubi juga memaparkan capaian prestasi Kabupaten Jombang sepanjang tahun 2025 yang dinilainya sebagai hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah.
Sejumlah penghargaan tingkat provinsi hingga nasional berhasil diraih, di antaranya Top Pembina BUMD 2025, Terbaik Ketiga Penghargaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur, serta Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Selain itu, Kabupaten Jombang juga meraih Predikat Pelayanan Prima dari Kementerian PAN-RB, Innovative Government Award (IGA) 2025, Kabupaten Layak Anak Kategori Madya, hingga penghargaan atas pengendalian stunting terbaik regional dan implementasi prinsip industri hijau terbaik se-Jawa Timur.
Meski demikian, Bupati Warsubi mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak cepat berpuas diri. Menurutnya, penghargaan hanyalah bonus, sementara ukuran keberhasilan sesungguhnya adalah kepuasan dan kesejahteraan masyarakat.
“Seluruh capaian ini bukan hasil kerja satu atau dua pihak, melainkan buah dari kerja bersama, sinergi lintas perangkat daerah, serta dukungan seluruh ASN dan pemangku kepentingan di Kabupaten Jombang,” ujarnya.
Mengakhiri arahannya, Warsubi mengajak seluruh jajaran Pemkab Jombang mulai dari Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten, kepala OPD, hingga seluruh karyawan-karyawati untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam menghadapi tantangan tahun 2026, guna mewujudkan visi “Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua.”*dsy
