Pelaku jambret dimassa usai ketangkap warga di depan pasar Peterongan.(Tangkapan layar video amatir warga)
Jombang – Suaraharianpagi.id
Aksi penjambretan yang dilakukan dua remaja di wilayah Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, berhasil digagalkan warga. Kedua pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan oleh petugas kepolisian.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB. Korban diketahui bernama Fabia Zesa Revaninda (20), seorang perempuan yang bekerja di sektor swasta dan berdomisili di Dusun Sunggingan, Desa Morosunggingan, Kecamatan Peterongan.
Sementara dua pelaku masing-masing berinisial MPRA (17), pelajar, serta FAW (17), keduanya merupakan warga Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.
Kejadian bermula saat korban dalam perjalanan pulang. Kedua pelaku diketahui mengikuti korban dari belakang dengan mengendarai sepeda motor. Saat situasi dirasa sepi, pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan menarik tas milik korban secara paksa.
Tas tersebut berisi satu unit telepon genggam, dompet, perlengkapan make up, serta stempel kantor. Diketahui, korban bekerja di salah satu bank nasional, yakni Bank BNI.
Akibat tarikan mendadak tersebut, korban sempat terkejut dan langsung berteriak meminta pertolongan. Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian berusaha mengejar pelaku. Aksi kejar-kejaran berakhir di depan Pasar Peterongan. Warga berhasil menghentikan laju kendaraan pelaku dan menangkap keduanya.
Massa yang geram atas aksi penjambretan tersebut sempat meluapkan emosinya dengan memukuli kedua pelaku hingga mengalami luka-luka, begitu pula sepeda motor pelaku menjadi sasaran amukan warga hingga rusak.
Tak berselang lama, petugas dari Polsek Peterongan tiba di lokasi dan langsung mengamankan kedua pelaku untuk menghindari amukan warga yang lebih besar.
Kanit Reskrim Polsek Peterongan, Aiptu Sentot Hadi Wibowo, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa penanganan perkara telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang.
“Sejak tadi malam langsung dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Jombang, karena kedua pelaku masih anak di bawah umur,” ujar Aiptu Sentot, Rabu pagi (31/12/2025).
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.*dsy
