Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ruang Rapat Swagata Pendopo Kabupaten Jombang.(Suaraharianpagi.id/dsy)
Jombang – Suaraharianpagi.id
Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ruang Rapat Swagata Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa (30/12/2025) pagi.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., terhadap 13 pejabat yang terdiri atas Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), pejabat manajerial, dan pejabat fungsional.
Sebanyak tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dikukuhkan kembali, yakni Drs. Masduqi Zakaria, M.Si. sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Drs. Purwanto, M.KP. sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah; serta Muhammad Nashrulloh, S.E., M.Si. sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Selain itu, delapan pejabat manajerial dilantik untuk memperkuat struktur Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida). Mereka antara lain Hartono, S.Sos., M.M. sebagai Kepala Bapperida; Noer Hajati, S.Si. sebagai Sekretaris; Mokhamad Rakhmat Sunendar, S.T., M.T. sebagai Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan.
May Indra Fatmawati, S.IP., M.E. sebagai Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah; Yunita Islamiyah, S.E., M.S.A. sebagai Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah; Dadang Nurdyanto, S.E., M.S.E. sebagai Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam; Novi Hastuti Purwitasari, S.TP. sebagai Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian; serta Ratna Lutfiyah, S.AB. sebagai Kepala Subbagian Keuangan dan Aset.
Dua pejabat fungsional yang dilantik adalah Eko Danu Wicaksono, S.Kep., Ners. dan Riza Agus Dwi Irwanto, S.Kep., Ners., masing-masing sebagai Perawat Ahli Muda pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang.
Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menegaskan bahwa pengukuhan kembali Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama merupakan amanat Pasal 133 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, yang mengatur masa jabatan pimpinan tinggi selama lima tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja serta kebutuhan organisasi.
“Pelantikan ini merupakan penegasan komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan responsif. Seluruh proses dilakukan berdasarkan objektivitas, kompetensi, serta rekam jejak yang jelas,” ujar Warsubi.
Momentum pelantikan ini sekaligus menandai penguatan struktur Bapperida sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Jombang Nomor 119 Tahun 2023. Bupati berharap Bapperida mampu berperan sebagai motor penggerak perencanaan pembangunan daerah yang adaptif dan berbasis data.
“Saya meminta Bapperida memastikan perencanaan pembangunan kita berbasis data dan berorientasi pada hasil. Tantangan digitalisasi, ketahanan pangan, hingga penguatan inovasi daerah harus dijawab secara konkret demi terwujudnya Jombang yang maju dan sejahtera,” tegasnya.
Kepada pejabat fungsional yang baru dilantik, Bupati juga berpesan agar menjadi penggerak birokrasi modern dengan menjunjung profesionalitas sesuai bidang keahlian masing-masing guna meningkatkan kualitas layanan publik.
Menutup arahannya, Warsubi mengajak seluruh pejabat yang dilantik untuk menjaga integritas dan etos kerja. “Jadilah pejabat yang kompeten, produktif, serta mampu menjadi motor peningkatan kualitas pelayanan dan inovasi,” pungkasnya.
Acara pelantikan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo, S.H., M.Si., para asisten, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang.*dsy
