Kejari Tanjung Perak Konferensi Pers peringatan HAKORDIA 2025.(suaraharianpagi.id/rhy)
Surabaya – suaraharianpagi.id
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 menjadi momentum bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak untuk menegaskan komitmen dalam memberantas korupsi. Sejalan dengan tema nasional “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, Kejari Tanjung Perak memaparkan secara terbuka capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sepanjang tahun 2025 sebagai bentuk transparansi sekaligus evaluasi integritas dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih.
Kepala Kejari Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penanganan perkara korupsi pada 2025 menunjukkan peningkatan signifikan.
“Jajaran Bidang Pidsus bekerja profesional serta menjunjung tinggi integritas,” ujarnya.
Darwis merinci capaian tersebut mencakup seluruh tahapan penegakan hukum, mulai dari penyelidikan hingga eksekusi.
“Penyelidikan kami lakukan terhadap tujuh perkara yang ditingkatkan berdasarkan temuan dan laporan masyarakat. Untuk penyidikan, terdapat sepuluh perkara yang dinilai memiliki cukup bukti. Pada tahap pra-penuntutan, lima belas perkara telah memenuhi unsur pembuktian formil dan materiil. Penuntutan dilakukan terhadap dua puluh satu perkara sebagai bentuk keseriusan membawa pelaku ke pengadilan. Sementara itu, eksekusi dijalankan pada tiga belas perkara untuk memastikan putusan berkekuatan hukum tetap memberikan efek jera,” jelasnya.
Selain tindakan hukum terhadap pelaku, Kejari Tanjung Perak juga memperkuat upaya pemulihan kerugian negara. Sepanjang 2025, penyidik berhasil menyita aset senilai Rp75.580.534.920 sebagai bagian dari pemulihan keuangan negara. Darwis menegaskan bahwa langkah ini menjadi bukti bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memastikan negara mendapatkan kembali aset yang hilang.
Kejari Tanjung Perak menilai HAKORDIA 2025 sebagai pengingat pentingnya penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berintegritas. Seluruh rangkaian upaya mulai penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi diarahkan untuk memperkuat pemerintahan yang bersih serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
“Kami berkomitmen menjaga kepercayaan publik dengan terus meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas dalam setiap langkah pemberantasan korupsi,” pungkas Darwis. *rhy
