Jelang Nataru, Satpol PP Bojonegoro Patroli Rumah Kos dan Warung Remang-remang.(Suaraharianpagi.id/red)
Bojonegoro – Suaraharianpagi.id
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro meningkatkan kegiatan patroli untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Patroli ini sekaligus menjadi upaya perlindungan masyarakat dari potensi gangguan keamanan selama periode libur akhir tahun.
Langkah tersebut menindaklanjuti hasil rapat melalui zoom meeting yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada 1 Desember 2025. Dalam instruksinya, pemerintah daerah diminta memperketat pengawasan terhadap aktivitas masyarakat yang berpotensi melanggar norma dan peraturan daerah.
Tim gabungan Satpol PP Bojonegoro kemudian melakukan patroli di sejumlah titik, dengan fokus penertiban tempat kos dan warung remang-remang yang diduga menjadi lokasi terjadinya pelanggaran. Dalam operasi tersebut, petugas mendapati tiga pasangan bukan suami istri yang berada dalam satu kamar.
Ketiganya langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan. Mereka diberi sanksi berupa surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya dan diwajibkan menjalani Wajib Lapor selama empat hari berturut-turut.
“Tindakan ini kami berikan sebagai efek jera, sekaligus memastikan bahwa menjelang Nataru situasi ketentraman dan ketertiban umum di Bojonegoro tetap kondusif,” ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Bojonegoro, Budiyono.
Satpol PP Kabupaten Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan penertiban di seluruh wilayah, demi menjaga Bojonegoro tetap aman, tertib, dan religius dalam menyambut perayaan akhir tahun.*red
