Unit PJR 3 Polda Jatim tiba di lokasi dan menunjukkan truk yang menabrak bagian belakang dump truk di tol gempol-pasuruan KM 795 B.(Dokumen PJR 3 Polda Jatim)
Pasuruan — Suaraharianpagi.id
Kecelakaan maut terjadi di KM 795 B ruas Tol Gempol–Pasuruan (Gempas), Jumat (14/11/2025) malam. Sebuah truk colt diesel menabrak dump truk dari belakang. Dua orang meninggal dunia dalam peristiwa ini.
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 23.45 WIB, ketika arus lalu lintas terpantau landai dan cuaca mendung. Dugaan sementara, kecelakaan dipicu pengemudi truk colt diesel yang mengantuk sehingga kehilangan konsentrasi.
Dump Truk B 9979 FV yang dikemudikan Siswanto (43), warga Kedamean, Gresik, melaju dari arah Grati menuju Gempol di lajur lambat dengan kecepatan sedang. Sesampainya di KM 795 B, kendaraan tersebut ditabrak dari belakang oleh Truk Colt Diesel B 9673 KDE.
Pengemudi colt diesel, Jurid Joko Santoso (34), warga Blora, diduga tidak mampu mengerem tepat waktu akibat mengantuk. Kendaraan mengalami kerusakan berat dan berhenti di lajur lambat.
Benturan itu menewaskan Jurid Joko Santoso serta penumpangnya, Rusli Putra (30), warga Bekasi. Sementara pengemudi dump truk dalam kondisi selamat.
Panit PJR 3 Polda Jatim Ipda Ridho Pramana, S.H., M.H., menjelaskan bahwa hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan indikasi kuat bahwa pengemudi colt diesel mengantuk.
“Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, kecelakaan ini diduga kuat terjadi karena sopir truk colt diesel mengantuk sehingga menabrak dump truk di depannya. Kedua korban meninggal di lokasi akibat benturan yang cukup keras,” ujar Ipda Ridho.
Ia menegaskan bahwa jajarannya bergerak cepat menangani lokasi kejadian.
“Petugas segera melakukan pengaturan lalu lintas, olah TKP, dan mengevakuasi korban ke RSUD Bangil. Barang bukti kendaraan juga telah kami amankan untuk proses lebih lanjut oleh Unit Laka Polres Pasuruan Kota,” tambahnya.
Kerusakan kendaraan ditaksir mencapai Rp40 juta, sementara kerusakan sarana tol masih dalam penghitungan pihak pengelola.
Barang bukti kecelakaan telah dievakuasi ke Pos PJR Rembang. Pada Sabtu pagi (15/11), Unit PJR 310 yang dipimpin Ipda Ridho kembali melakukan pengecekan terhadap barang bukti di lokasi ruas tol Gempas.*red
