Suasana rapat kerja DPRD kabupaten Bojonegoro bersama OPD bahas KUA-PPAS 2026.(Suaraharianpagi.id/red)
Bojonegoro – Suaraharianpagi.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro melalui seluruh komisi menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Senin (13/10/2025).
Rapat kerja ini menjadi tahapan penting sebelum pembahasan lanjutan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro.
Dalam forum tersebut, masing-masing komisi melakukan pendalaman terhadap program, kegiatan, serta kebutuhan anggaran yang diajukan oleh OPD guna memastikan kesesuaian dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan prioritas yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD).
Ketua DPRD Bojonegoro, H. Abdulloh Umar, S.Pd., menegaskan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran agar hasil pembahasan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.
“Pembahasan KUA-PPAS ini bukan sekadar formalitas. Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran berpihak pada kepentingan publik dan mendukung target pembangunan 2026,” ujarnya.
DPRD juga menekankan perlunya sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif agar program pembangunan dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Setelah seluruh komisi menyelesaikan pembahasan bersama OPD, hasil dan rekomendasi akan disampaikan dalam Rapat Badan Anggaran DPRD sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan KUA-PPAS secara menyeluruh.
Melalui rangkaian pembahasan ini, DPRD Bojonegoro berharap rumusan kebijakan anggaran tahun 2026 dapat mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan di berbagai sektor dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.*red
