Bupati Mojokerto Gus Barra ketika memberikan sambutan dalam sidang paripurna DPRD.(Suaraharianpagi.id/dsy)
Mojokerto – Suaraharianpagi.id
Di tengah tekanan fiskal akibat penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, Bupati Mojokerto Muhammad Albarra menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto untuk menjaga stabilitas anggaran dan memastikan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Bupati Albarra dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, saat menyampaikan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, di Gedung Graha Whicesa, Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Selasa (28/10) siang.
“Kami menyikapi penurunan TKD sebesar Rp281 miliar dengan langkah penyesuaian fiskal yang terukur dan strategis. Fokus kami tetap pada pelayanan publik dan keberlanjutan pembangunan,” tegas Bupati yang akrab disapa Gus Barra itu.
Menurutnya, Pemkab Mojokerto telah menyiapkan sejumlah strategi, mulai dari refocusing belanja, penguatan efisiensi operasional, hingga penajaman prioritas pembangunan yang diselaraskan dengan RPJMD dan RKPD.
“Kami berkomitmen menjaga keseimbangan postur APBD 2026 dengan mengoptimalkan belanja modal yang berdampak langsung bagi masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah,” jelas Gus Barra.
Bupati Albarra juga menegaskan bahwa seluruh masukan, saran, dan kritik dari fraksi-fraksi DPRD telah ditelaah secara cermat.
Hasilnya dituangkan dalam dua dokumen resmi, yakni ringkasan jawaban eksekutif yang dibacakan dalam sidang serta lampiran jawaban rinci terhadap masing-masing fraksi.
“Semua dokumen tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembahasan Raperda APBD 2026,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Gus Barra turut menyoroti pentingnya transformasi digital di lingkungan pemerintahan daerah. Menurutnya, digitalisasi bukan sekadar penggunaan aplikasi, melainkan perubahan menyeluruh menuju tata kelola berbasis data yang terintegrasi.
Untuk memperkuat PAD, Pemkab Mojokerto juga menerapkan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, pemutakhiran data wajib pajak, modernisasi sistem, serta memperluas kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Kejaksaan Negeri Mojokerto.
“Saat ini kami tengah menyusun Arsitektur Pemerintahan Digital (Pemdi) dan Peta Rencana Pemdi 2025–2029 sebagai pondasi transformasi birokrasi,” ungkapnya.
Menutup penyampaiannya, Bupati Albarra menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas pandangan dan masukan yang konstruktif. Ia berharap pembahasan Raperda APBD 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat Mojokerto.
“Kami berharap pembahasan bersama ini mampu menjalankan fungsi anggaran secara optimal demi kesejahteraan masyarakat Mojokerto,” pungkasnya.
Sidang paripurna tersebut turut dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati, Forkopimda, Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD, jajaran perangkat daerah, Ketua TP PKK, tokoh masyarakat, serta berbagai organisasi kemasyarakatan.*dsy
