
Kondisi truk muatan buah usai menabrak bagian belakang mobil kontainer di tol Jomo.(Suaraharianpagi.id/dsy)
Jombang – Suaraharianpagi.id
Kelelahan saat mengemudi kembali memicu kecelakaan di jalan tol. Sebuah truk bermuatan buah dengan nomor polisi BE 8047 PZ menabrak traktor head L 8433 UL saat melintas di KM 686 Jalur B Tol Jombang–Mojokerto (Jomo), Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Beruntung, insiden ini tidak menimbulkan korban jiwa.
Peristiwa ini dilaporkan langsung oleh Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, S.H., S.I.K., M.H., kepada Dirlantas Polda Jatim.
Dari hasil olah TKP, kecelakaan bermula ketika truk yang dikemudikan Moh. Agustin Ardana (23), warga Lampung Tengah, melaju dari arah Surabaya menuju Jakarta dengan kecepatan sedang.
Ketika memasuki KM 686 Jalur B, truk tiba-tiba menabrak bagian belakang traktor head yang berjalan stabil di jalur yang sama.
Pengemudi truk kontainer, Sujito (60), warga Tuban, mengaku mobilnya mendadak terguncang akibat benturan keras. Meski demikian, ia selamat tanpa mengalami luka.
Petugas menduga pengemudi truk mengalami microsleep, yakni tertidur sejenak tanpa disadari karena kelelahan.
“Dugaan sementara, kecelakaan terjadi akibat sopir mengalami kantuk berat hingga kehilangan konsentrasi,” ungkap AKBP Hendrix.
Benturan keras membuat bagian depan truk ringsek cukup parah. Kedua kendaraan berhenti di bahu luar jalan tol dengan posisi menghadap ke barat.
Korban luka tercatat sebagai berikut:
– Pengemudi truk Moh. Agustin Ardana (23) Luka ringan
– Penumpang truk Untung Ridwan (24) Luka ringan
– Pengemudi traktor head Sujito (60) Selamat
Kerugian materiil kendaraan ditaksir mencapai sekitar Rp10 juta. Kerusakan pada fasilitas jalan tol masih dalam penghitungan pengelola Tol Jomo.
Petugas PJR 311 Aiptu Dewa dan Bripka Arfan segera menangani kecelakaan dengan langkah berikut:
– Mendatangi lokasi kejadian
– Bekerja sama dengan pengelola tol
– Melakukan pengaturan arus lalu lintas
– Melaksanakan olah TKP dan dokumentasi
– Mengambil keterangan saksi
– Mengevakuasi kendaraan
– Menyerahkan barang bukti ke Unit Laka Polres Jombang
AKBP Hendrix mengimbau seluruh pengemudi agar tidak memaksakan diri saat tubuh mulai lelah, apalagi saat melaju di jalan tol yang lurus dan minim tikungan kondisi yang rawan menimbulkan kantuk.
“Microsleep bisa terjadi dalam hitungan detik dan berakhir fatal. Jangan ragu gunakan rest area jika terasa lelah,” ujarnya menegaskan.
Polisi mengimbau agar tidur sejenak (power nap) 10–15 menit dapat menurunkan risiko kecelakaan.
Hindari mengemudi lebih dari 4 jam tanpa istirahat, waspadai gejala: mata berat, menguap sering, hilang fokus sesaat.*dsy