
Sosialisasi Anti Korupsi bagi Jajaran Legislatif dan Eksekutif yang digelar di Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto. (suaraharianpagi.id/ds)
Kota Mojokerto – suaraharianpagi.id
Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan hal itu dalam kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi bagi Jajaran Legislatif dan Eksekutif yang digelar di Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Rabu (22/10).
“Korupsi adalah kejahatan destruktif yang merusak tatanan masyarakat dan menghambat pembangunan nasional,” ujar Ika dalam sambutannya. “Namun di tengah tantangan itu, Kota Mojokerto berkomitmen memperkuat sistem pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.”
Ika, yang akrab disapa Ning Ita, menyebut kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pencegahan korupsi di tingkat daerah. Ia menilai upaya reformasi birokrasi di Kota Mojokerto mulai menunjukkan hasil nyata.
“Indeks Reformasi Birokrasi Kota Mojokerto tahun 2024 mencapai 86,95. Capaian ini menjadi bukti bahwa sistem birokrasi kita semakin adaptif, transparan, dan berorientasi pada integritas,” kata Ning Ita.
Tak hanya itu, capaian Kota Mojokerto dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menembus skor 98,41 pada tahun 2024 tertinggi di Jawa Timur dan masuk tiga besar nasional.
“Pencapaian ini membuktikan keseriusan kita dalam memperkuat Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP),” ujarnya.
Meski begitu, Ning Ita mengingatkan agar prestasi tersebut tidak membuat jajaran pemerintah terlena. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Pemerintahan yang berintegritas hanya bisa terwujud dengan perencanaan dan penganggaran APBD yang tepat waktu dan transparan,” tegasnya. “Usulan hibah, bantuan sosial, dan pokok-pokok pikiran DPRD harus benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat, bukan disalahgunakan.”
Menurutnya, penguatan fungsi pengawasan oleh DPRD dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menjadi pilar penting dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan.
Menutup sambutannya, Ning Ita mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk menjadikan momentum sosialisasi ini sebagai pijakan menuju pemerintahan yang bebas korupsi.
“Mari kita jaga prestasi MCP, tingkatkan nilai SPI, dan wujudkan Kota Mojokerto yang maju, berdaya saing, serta sejahtera tanpa korupsi,” pungkasnya. *ds