Lokasi proyek pembangunan jalan nasional poros Gondanglegi-Bantur, Malang.(Suaraharianpagi/wan)
Malang – Suaraharianpagi.id
Sebuah kecelakaan tunggal kembali terjadi di lokasi proyek pembangunan jalan nasional poros Gondanglegi–Bantur, tepatnya di wilayah Desa Suwaru, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.
Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh minimnya penerangan jalan dan ketiadaan rambu keselamatan di area galian proyek.
Dalam video yang diunggah akun TikTok @mulya_oto, terlihat seorang pengendara motor beserta kendaraannya terperosok ke dalam galian proyek yang diperkirakan memiliki kedalaman lebih dari dua meter.
Video tersebut memicu keprihatinan warganet karena kondisi proyek dinilai membahayakan pengguna jalan.
Saat awak media bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GI Kabupaten Malang turun langsung ke lokasi pada Minggu malam (19/10/2025), suasana di sekitar titik kecelakaan tampak gelap gulita tanpa lampu penerangan yang memadai.
Selain itu, sangat sedikit ditemui rambu lalu lintas atau marka pengaman di sekitar area galian.
Ketua LSM GI Kabupaten Malang, Dedik, menyampaikan bahwa pihaknya sudah berulang kali memberikan masukan kepada kontraktor maupun pelaksana proyek agar memperhatikan aspek keselamatan jalan.
“Saya sudah sering kali mengingatkan kontraktor di lapangan untuk memperbanyak rambu lalu lintas dan menyusun Amdalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas). Sampai saat ini, sudah beberapa pengguna jalan yang meninggal dunia karena kecelakaan tunggal akibat terpeleset material berserakan atau terjebak galian,” ungkap Dedik.
Dedik juga menyoroti lemahnya penerapan standar keselamatan kerja (K3) bagi para pekerja proyek.
“Pelaksana proyek sepertinya kurang mengindahkan aturan. Banyak pekerja yang tidak memakai helm, sepatu khusus proyek, atau masker. Padahal untuk proyek skala nasional, seharusnya pengamanan keselamatan pengguna jalan juga jadi prioritas,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa pemasangan alat pengaman seperti traffic barrier, guardrail, traffic cone, pagar pengaman fleksibel dan kaku sangat diperlukan untuk mencegah kecelakaan serupa.
Menurut Dedik, proyek jalan nasional seharusnya mampu menyediakan fasilitas keselamatan baik untuk pekerja maupun pengguna jalan. Ia menilai kontraktor terlalu mengabaikan aspek kenyamanan dan keselamatan publik.
“Proyek sekelas nasional mestinya mampu menyiapkan perlengkapan keselamatan. Kenyamanan, keselamatan, dan keamanan adalah hak masyarakat pengguna jalan, tapi kenyataannya hal itu seperti diabaikan,” tegasnya.
LSM GI Kabupaten Malang berharap pihak pelaksana proyek segera memasang rambu-rambu, marka sementara, serta lampu penerangan di lokasi rawan kecelakaan.
Selain itu, mereka meminta dinas terkait turun tangan mengawasi pelaksanaan proyek agar sesuai dengan standar K3 dan Amdalalin.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun pejabat terkait atas insiden kecelakaan tunggal tersebut.*wan
