
Pengurus Himasal Mojokerto Raya saat menyatakan sikap terhadap program Xpose di stasiun televisi Trans7.(suaraharianpagi.id/dsy)
Mojokerto – suaraharianpagi.id
Pengurus Cabang Himpunan Santri Alumni Lirboyo (HIMASAL) Kabupaten Mojokerto mengecam keras tayangan program Xpose di stasiun televisi Trans7 yang dinilai melecehkan martabat ulama, khususnya para Kiai sepuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri.
Dalam pernyataan sikap resmi yang dirilis Selasa (14/10), HIMASAL Mojokerto menilai tayangan tersebut bukan hanya menyinggung perasaan para santri dan alumni pesantren, tetapi juga mencederai nilai-nilai etika jurnalistik dan penghormatan terhadap tokoh agama.
“Kami menolak segala bentuk penghinaan, olok-olok, atau narasi yang merendahkan martabat ulama,” tulis pernyataan yang ditandatangani Ketua Umum K. Muallimin dan Sekretaris Umum KH. M. Nafek Balya, S.Pd.I.
Mereka menilai program Xpose disiarkan tanpa proses verifikasi dan klarifikasi kepada pihak yang disebut dalam tayangan, sehingga berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
Dalam sikapnya, HIMASAL Mojokerto menuntut klarifikasi dan permohonan maaf terbuka dari pihak Trans7, khususnya tim produksi Xpose dan manajemen perusahaan. Mereka juga mendesak agar permintaan maaf tersebut disampaikan langsung kepada Kiai Lirboyo dan disiarkan secara terbuka di Trans7.
Selain itu, HIMASAL mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengambil tindakan tegas dan memastikan insiden serupa tidak terulang. Pengawasan terhadap isi siaran, kata mereka, harus ditegakkan agar standar etika penyiaran dijalankan secara konsisten oleh setiap lembaga media.
Meski mengecam keras isi tayangan, HIMASAL Mojokerto juga mengimbau seluruh santri dan masyarakat agar tetap bersikap bijak dan tidak terpancing emosi yang bersifat destruktif.
“Kami mengajak seluruh alumni dan santri untuk menyuarakan protes secara tertib dan sesuai koridor hukum,” tulis pernyataan itu.
HIMASAL juga menyatakan siap berkoordinasi dengan ormas Islam, lembaga keagamaan, dan lembaga bantuan hukum untuk memastikan hak-hak ulama dan pesantren terlindungi dari pemberitaan yang menyesatkan.
Dalam pernyataannya, HIMASAL Mojokerto menyampaikan delapan poin sikap tegas, yaitu:
1. Menolak segala bentuk penghinaan, olok-olok, atau narasi yang merendahkan martabat ulama, terutama terhadap Kiai sepuh dan figur pesantren yang berperan dalam pengabdian keilmuan dan kerohanian.
2. Mengutuk keras tayangan yang menggunakan redaksi dan framing tanpa etika jurnalistik serta tanpa klarifikasi kepada pihak terkait.
3. Menuntut klarifikasi dan permohonan maaf terbuka dari Trans7, terutama dari tim produksi Xpose dan manajemen stasiun televisi tersebut.
4. Mendesak KPI untuk mengambil tindakan tegas agar kejadian serupa tidak berulang dan standar penyiaran tetap ditegakkan.
5. Mengimbau alumni dan masyarakat agar tetap tenang dan menyampaikan aspirasi secara tertib sesuai hukum.
6. Menyiapkan langkah koordinasi dengan ormas, lembaga keagamaan, dan lembaga hukum untuk melindungi hak-hak pesantren.
7. Menegaskan komitmen HIMASAL untuk menjaga nama baik Pondok Pesantren Lirboyo dan mempererat persaudaraan antaralumni.
8. Mendesak pimpinan Trans7 untuk meminta maaf secara langsung kepada Kiai Lirboyo dan menyiarkannya secara terbuka.
Pengurus Harian HIMASAL Mojokerto Raya, Zamroni Ahmad, menegaskan bahwa tayangan tersebut telah menyakiti perasaan santri dan alumni Lirboyo di berbagai daerah. Menurutnya, isi tayangan bukan hanya menyudutkan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik terhadap pesantren.
“Kami berharap pihak Trans7 segera merespons dengan itikad baik. Ini bukan soal kebebasan pers semata, tapi soal tanggung jawab moral dan penghormatan terhadap ulama,” ujar Zamroni Ahmad.
Ia menambahkan, insiden ini seharusnya menjadi pembelajaran bersama bagi insan media, agar dalam menyajikan informasi tidak melampaui batas kepatutan dan tetap menghormati nilai-nilai keagamaan.
“Kebebasan pers memang dijamin, tapi harus disertai tanggung jawab etis dan sosial. Jangan sampai atas nama kebebasan, malah melukai marwah ulama,” pungkasnya. *dsy