
Pelaku saat diserahkan ke Mapolsek Mojoanyar.(Suaraharianpagi.id/dsy)
Mojokerto — Suaraharianpagi.id
Aksi nekat seorang pemuda asal Sidoarjo yang mencuri sepeda motor dengan modus berpura-pura menjadi pembeli berujung penangkapan dramatis di Mojokerto. Pelaku diketahui bernama Krisna Pangestu Setiawan (22), warga Dusun Bakung Pringgondani, Desa Plumpung, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo.
Pemuda yang belum memiliki pekerjaan tetap itu ditangkap warga dan diserahkan ke polisi setelah berbulan-bulan melarikan diri ke berbagai daerah, mulai Semarang, Cikarang, Tasikmalaya, hingga Kediri.
Aksi pelariannya berakhir pada Selasa (7/10/2025) di depan Terminal Kertajaya Mojokerto, saat dirinya hendak bertemu seseorang yang ternyata telah berkoordinasi untuk menjebaknya.
Peristiwa ini berawal sekitar Agustus 2025, ketika Krisna berkenalan dengan korban Muhammad Abdul Azis melalui grup jual beli motor di media sosial Facebook. Korban saat itu memasang iklan sepeda motor Honda CRF warna abu-abu dengan harga Rp24 juta.
Merasa tertarik, Krisna berpura-pura menjadi pembeli dan mengajak korban bertemu di lapak ayam geprek “Barokah”, tempatnya bekerja di Gang Cebolok V, Gayamsari, Kota Semarang.
Saat bertemu, Krisna menanyakan harga dan meminta izin mencoba motor. Korban yang tidak menaruh curiga menyerahkan kunci kontak. Namun, baru beberapa saat setelah menyalakan mesin, pelaku langsung tancap gas dan melarikan diri membawa motor korban.
Korban yang terkejut kemudian mencoba mengejar, namun gagal. Sejak saat itu, Krisna tak lagi bisa dihubungi dan meninggalkan tempat kerjanya.
Usai membawa kabur motor, Krisna melarikan diri ke Cikarang, Bekasi, dan tinggal di sebuah kos di sekitar Mall SGC selama sekitar satu minggu.
Karena mulai dicurigai warga sekitar, ia kemudian kabur ke Tasikmalaya, dan selama hampir sebulan tinggal di kos di Jalan Mitra Batik, Cipedes.
Selama bersembunyi di Tasikmalaya, pelaku masih aktif berkomunikasi dengan beberapa orang di media sosial. Ia bahkan menghubungi seorang kenalannya, Finda, perempuan asal Desa Klagen, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, untuk menawarkan motor curian tersebut seharga Rp20 juta dengan alasan ingin melunasi utang.
Untuk mengelabui petugas, Krisna mengganti pelat nomor asli motor Honda CRF dari K-5687-GN menjadi W-3089-NCR. Pelat palsu itu ia beli melalui situs jual beli online Shopee saat berada di Cikarang.
Motor tersebut tercatat memiliki nomor rangka MH1KD1115MK193499 dan nomor mesin KD11E1192569. Polisi menyebut langkah pelaku mengganti identitas kendaraan merupakan upaya menghilangkan jejak kejahatan.
Setelah berpindah-pindah, Krisna memutuskan untuk menuju Blitar. Namun, sebelum ke sana, ia berjanji bertemu Finda di Terminal Kertajaya, Mojokerto. Pertemuan itu ternyata menjadi akhir dari pelariannya.
Finda datang tidak sendirian. Ia mengajak beberapa temannya, termasuk Muhammad Naufal Al Zaky (22), warga Perum Kraton Super Blok, Krian. Mereka telah mencurigai gerak-gerik Krisna dan memutuskan untuk menjebaknya.
Sekitar pukul 06.30 WIB, Finda sudah menunggu di depan Alfamart terminal, sementara teman-temannya bersiaga di sekitar lokasi. Tak lama kemudian, sekitar pukul 08.30 WIB, pelaku datang dengan motor CRF hasil curian.
“Saat pelaku berhenti di depan Planet Ban, kami langsung mengepungnya. Ia sempat panik, tapi akhirnya bisa kami amankan tanpa perlawanan,” ujar Naufal saat memberi keterangan kepada petugas.
Krisna kemudian diserahkan ke Pos Lantas Kenanten sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Mojoanyar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Mojoanyar Iptu Rizal Arisman, yang diwakili Kanit Reskrim, Aipda Listiyono, saat dihubungi lewat WhatsApp pada Selasa (14/10/2025), membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Krisna mengaku mencuri motor karena terdesak kebutuhan ekonomi dan utang pribadi. Ia mengaku menyesal, namun polisi masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana serupa yang dilakukan pelaku di daerah lain.
“Kami masih melakukan pemeriksaan mendalam. Barang bukti berupa sepeda motor dan plat palsu sudah diamankan,” kata Listiyono.
Polisi juga telah berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang, mengingat lokasi pencurian awal berada di wilayah hukum mereka.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan melalui media sosial. Pastikan identitas pembeli maupun penjual benar-benar diverifikasi, dan lakukan transaksi di tempat yang aman.*dsy