Gabungan LSM audiensi bersama komisi D sampaikan aspirasi Pertemuan di ruang Komisi D DPRD Lamongan.(suaraharianpagi.id/ful)
Lamongan – suaraharianpagi.id
Permasalahan pengelolaan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lamongan mendapat sorotan dari Forum Masyarakat Aliansi Lamongan (FORMAL). Gabungan sejumlah LSM ini menyampaikan aspirasinya melalui audiensi bersama Komisi D DPRD Lamongan pada Kamis (2/10).
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Komisi D, perwakilan FORMAL menyoroti sejumlah persoalan terkait pelaksanaan program MBG. Muklas, salah satu perwakilan, menegaskan kehadiran mereka merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap jalannya program tersebut.
“Kami hadir di sini untuk menyampaikan keresahan masyarakat. Ada beberapa hal yang menjadi tuntutan kami, di antaranya:
Mengembalikan pelaksanaan program MBG ke sekolah masing-masing, seperti yang diterapkan di Tiongkok.
Meminta pertanggungjawaban pihak SPPI dalam pengawasan program.
Menekankan bahwa pelayanan dan distribusi MBG seharusnya dilakukan oleh tim pelaksana, bukan siswa atau guru.
Menolak keterlibatan anggota DPRD dalam penyusunan program MBG.
Menjamin kelayakan bangunan, baik sewa maupun milik pribadi, yang digunakan sebagai dapur MBG.
Menghentikan penggunaan bangunan tidak layak yang tidak sesuai standar pusat.
Menuntut pertanggungjawaban satgas sebagai pengendali program.
Meminta penjelasan ahli gizi terkait kasus-kasus dalam penyaluran MBG,” ungkap Muklas.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi D DPRD Lamongan dari Fraksi Golkar, H. Tulus, menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan. Ia menegaskan pihaknya terbuka terhadap setiap aspirasi masyarakat.
“Terima kasih kepada rekan-rekan FORMAL yang sudah hadir. Terkait persoalan dapur MBG, kami menilai tolak ukur utama adalah hasil uji laboratorium. Dari hasil penelitian, keracunan siswa yang sempat terjadi bukan berasal dari program permakanan MBG. Meski begitu, semua masukan yang disampaikan dalam audiensi ini akan kami catat sebagai bahan evaluasi,” ujarnya. *ful
