Gus Bupati menyerahkan kursi roda kepada dua anak penyandang disabilitas dari Desa Modopuro. (suaraharianpagi.id/red)
Kabupaten Mojokerto – suaraharianpagi.id
Pemerintah Kabupaten Mojokerto kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial.
Hal ini ditunjukkan saat Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa, menyerahkan kursi roda kepada dua anak penyandang disabilitas dari Desa Modopuro, Kecamatan Mojosari, pada Rabu (17/9) siang.
Kedua penerima bantuan, Yudhistira Putra Andika dan Surifan Harianto, berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas. Mereka tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi dasar penyaluran berbagai program bantuan pemerintah. Surifan masuk dalam kategori desil 1, sedangkan Yudhistira tergolong desil 3.
Bupati yang akrab disapa Gus Barra menegaskan bahwa penyaluran bantuan bukan sekadar seremonial, tetapi juga sarana untuk menguji ketepatan data di lapangan.
“Dialog dengan warga sangat penting agar data yang digunakan pemerintah benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Try Raharjo, serta Forkopimca Mojosari. Penyerahan kursi roda diharapkan dapat membantu mobilitas penerima sekaligus menjadi contoh nyata bagaimana sistem desil dalam DTKS digunakan untuk memastikan bantuan sampai ke kelompok yang paling membutuhkan.
Melalui penguatan data sosial ini, Pemkab Mojokerto berharap efektivitas berbagai program bantuan, seperti PKH dan BPNT, semakin meningkat dan mampu meringankan beban masyarakat kurang mampu. *ds
