Rapat koordinasi pelaksanaan TMMD di Makodim 0815/Mojokerto.(suaraharianpagi.id/kodim0815)
Mojokerto – suaraharianpagi.id
Kolaborasi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat kembali ditegaskan melalui pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 tahun 2025 yang akan dipusatkan di Desa Sumbertanggul, Kecamatan Mojosari.
Dalam rapat koordinasi yang digelar di Makodim 0815/Mojokerto, Kamis (11/9), jajaran Pemkab Mojokerto, OPD terkait, Baznas, Forkopimcam Mojosari, hingga pemerintah desa dan instansi pendukung menyatakan kesiapannya.
Sekda Kabupaten Mojokerto, Drs. H. Teguh Gunarko, M.Si., menyebut TMMD bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi juga penguatan pemberdayaan masyarakat.
“Setiap tahun program ini terbukti memberi dampak nyata. Tidak hanya infrastruktur, tapi juga peningkatan kualitas hidup warga melalui kegiatan nonfisik,” ujarnya.
Delapan program fisik dengan nilai sekitar Rp 1,65 miliar telah disiapkan, mulai dari pembangunan infrastruktur, rehab sekolah dan mushola, bedah rumah, hingga penyediaan air bersih.
Sementara kegiatan nonfisik akan melibatkan banyak pihak, antara lain penyuluhan kesehatan, literasi digital, pembinaan ketertiban, pendampingan UMKM, hingga edukasi lingkungan.
Dandim 0815/Mojokerto, Letkol Inf Rully Noriza, S.I.P., M.I.P., menambahkan TMMD akan resmi dibuka 8 Oktober 2025 setelah pra-TMMD dimulai pada 22 September.
“Program ini akan berlangsung 30 hari dengan sasaran utama pembangunan rambat beton, rehab mushola dan sekolah, jambanisasi, rehab RTLH, serta penyediaan air bersih melalui sumur bor dan pompa air,” jelasnya.
Selain itu, ia melaporkan progres program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang kini sudah 92 persen rampung dari total 158 unit di Mojokerto Raya. Keberhasilan itu menurutnya berkat partisipasi aktif masyarakat.
“TMMD adalah wujud nyata semangat gotong royong. Keberhasilan tidak mungkin diraih tanpa keterlibatan semua pihak. Sinergi inilah yang akan terus kita jaga demi kesejahteraan warga Mojokerto, bahkan hingga pelosok,” tegasnya. *kodim0815/ds
