
Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Ihram Kustarto, S.H., S.I.K., M.Si., M.H., bersama orang tua Korban.(dokumen humas polres)
Mojokerto – suaraharianpagi.id
Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Ihram Kustarto, S.H., S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan penyidikan kasus mutilasi di Pacet terus berjalan secara profesional dan transparan. Hal itu disampaikan usai dirinya bersama jajaran pejabat utama Polres Mojokerto melayat ke rumah duka korban di Desa Made, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Rabu (10/9).
“Kami turut berbelasungkawa dan merasakan kesedihan keluarga korban. Kehadiran ini sekaligus untuk memberikan kekuatan moral agar keluarga tetap tabah,” ujar Ihram.
Kapolres menjelaskan, sejauh ini alat bukti sudah cukup untuk menjerat tersangka utama, Alvi Maulana. Penyidik juga masih melengkapi berkas perkara dengan memeriksa keterangan orang tua korban.
“Proses terus berjalan. Kami bekerja profesional, menunjukkan fakta, dan memastikan pasal yang tepat diterapkan kepada tersangka,” tegasnya.
Ihram menambahkan, hingga saat ini tidak ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam kasus pembunuhan tersebut. “Satu-satunya tersangka adalah Alvi Maulana. Belum ada tanda-tanda ia dibantu atau ada pihak lain yang turut serta,” ujarnya.
Ia pun meminta doa serta dukungan masyarakat agar proses hukum berjalan lancar hingga ke persidangan.
“Kami pastikan pemberkasan segera dirampungkan, dan mari bersama-sama mengawal jalannya persidangan nanti,” tandasnya. *ds