
Kontrakan pasangan suami istri siri tinggal di identifikasi polisi(suaraharianpagi.id/ds)
Mojokerto – suaraharianpagi.id
Kasus mutilasi di jalur wisata Pacet–Cangar, Kabupaten Mojokerto, akhirnya menemukan titik terang. Potongan tubuh yang sebelumnya menggemparkan warga ternyata milik Tiara Angelina Saraswati (25), mahasiswi asal Lamongan yang tengah mengandung.
Lebih memilukan lagi, terduga pelaku pembunuhan sadis ini tak lain adalah suami sirinya sendiri.
Tiara, kelahiran Pacitan 12 Agustus 2000, selama ini tinggal di sebuah rumah kontrakan di kawasan Lidah Wetan, Surabaya, bersama pria yang kini ditetapkan sebagai terduga pelaku. Kehidupan mereka yang tampak biasa ternyata menyimpan konflik berujung maut.
Penemuan potongan tubuh Tiara bermula dari laporan seorang pencari rumput di kawasan jurang Desa Sendi, Sabtu (6/9).
Potongan kaki kiri dengan tulang masih menempel membuat polisi segera bergerak melakukan penyisiran. Dengan bantuan anjing pelacak, petugas menemukan lebih banyak potongan tubuh, termasuk tangan kanan korban.
“Jumlah potongan ada puluhan, sebagian besar berupa daging dan kulit. Tulang hanya ditemukan pada potongan kaki kiri dan tangan kanan,” jelas Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama.
Dari pemeriksaan forensik, identitas korban akhirnya terungkap. Kabar itu sontak mengguncang keluarga dan lingkungan sekitar kontrakan korban di Surabaya.
Warga mengaku tak pernah menyangka pasangan muda itu terlibat kasus mengerikan.
“Orangnya pendiam, jarang keluar rumah. Tidak ada yang curiga sama sekali,” kata seorang tetangga.
Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, membenarkan bahwa terduga pelaku ditangkap di kawasan Lidah Wetan, Surabaya, Sabtu malam (6/9).
Polisi masih mendalami motif, namun dugaan kuat mengarah pada konflik rumah tangga yang membara hingga memicu pembunuhan.
Lebih mengejutkan, korban diketahui sedang hamil ketika peristiwa mengenaskan itu terjadi.
Fakta ini menambah luka bagi keluarga sekaligus memicu pertanyaan publik: bagaimana seorang suami tega menghabisi istri sirinya yang tengah mengandung?
Polisi menduga pelaku memutilasi korban untuk menghilangkan jejak, lalu menyebarkan potongan tubuh ke jurang Pacet agar sulit dikenali.
“Potongan tubuh sengaja disebar ke beberapa titik, tujuannya untuk menyamarkan identitas,” ungkap Fauzy.
Hingga Minggu (7/9), pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Polres Mojokerto berjanji akan mengumumkan detail kasus dalam rilis resmi pada Senin (8/9).
Publik kini menanti jawaban: apakah dendam, kecemburuan, atau tekanan rumah tangga yang mendorong seorang pria tega mengakhiri hidup istri sirinya dengan cara paling keji?. *dsy