
Wali Kota Mojokerto bersama kader kesehatan di Aula Kelurahan Purwotengah(suaraharianpagi.id/red)
Kota Mojokerto – suaraharianpagi.id
Pemerintah Kota Mojokerto menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan jiwa bagi warganya, termasuk bagi Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Hal ini disampaikan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, saat monitoring dan evaluasi (monev) kader kesehatan di Aula Kelurahan Purwotengah, Jumat (29/8).
Menurut Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto, isu kesehatan jiwa tidak bisa dipandang sebelah mata. Ia menegaskan, di Kota Mojokerto sudah tidak ada lagi praktik pemasungan ODGJ, sejalan dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri.
“Pemerintah hadir melalui kader kesehatan untuk memastikan ODGJ mendapat pendampingan dan pengobatan,” ujarnya.
Ning Ita juga menekankan, kondisi perkotaan berbeda dengan pedesaan. Jika di desa penanganan ODGJ lebih banyak diserahkan kepada keluarga, maka di kota pemerintah harus mengambil peran lebih besar, baik melalui alokasi anggaran, rumah peduli lansia, hingga penyiapan relawan perawatan.
Ia mencontohkan, beberapa kasus ODGJ terlantar akhirnya ditangani Pemkot Mojokerto, meski kewenangan sebenarnya berada di pemerintah provinsi.
“Bagi kami, yang utama adalah aspek kemanusiaan. Selama itu warga Kota Mojokerto, meskipun keluarganya menolak merawat, pemerintah tetap hadir memberi pertolongan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menyoroti pentingnya peran kader jiwa dalam mendekati keluarga pasien. Kader bersama petugas puskesmas diminta aktif melakukan kunjungan, memastikan pasien rutin berobat, sekaligus memberi edukasi kepada keluarga.
Dengan keterbatasan jumlah dokter spesialis jiwa di Indonesia, Ning Ita menyatakan Pemkot Mojokerto terus memperkuat kolaborasi dengan puskesmas, rumah sakit, dan lembaga sosial. Tujuannya agar penanganan kesehatan jiwa bisa lebih optimal dan berkelanjutan.
“Kesehatan jiwa adalah bagian penting dari kesehatan masyarakat. Pemkot Mojokerto akan terus hadir memastikan tidak ada warga yang terlantar, baik karena usia lanjut maupun gangguan jiwa,” pungkasnya. *ds