Pemilik kendaraan asal Jombang yang motornya telah hilang selama 6 bulan ditemukan dan sedang mengambil di Mapolres Pasuruan.(Suaraharianpagi.id/sw)
Pasuruan – Suaraharianpagi.id
Rasa haru menyelimuti wajah M. Athoillah (55), warga Kabupaten Jombang, saat mendatangi Mapolres Pasuruan, Jawa Timur. Motor matic kesayangannya yang hilang sejak Maret lalu akhirnya ditemukan dan dikembalikan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan.
Athoillah mengaku sempat putus asa setelah melaporkan kehilangan kendaraannya ke Polres Jombang. Ia tak menyangka motor tersebut bisa kembali ke tangannya.
“Saya sempat putus asa karena belum ada kabar dari Polres Jombang setelah melapor. Alhamdulillah, akhirnya dapat kabar motor saya ditemukan di Pasuruan,” ujar Athoillah dengan mata berkaca-kaca, Jumat (29/8/2025).
Motor tersebut hilang ketika dipinjam teman anaknya, Fauzi, usai mengikuti kegiatan komunitas punk di Jombang pada 7 Maret 2025. Sejak saat itu, motor tak kunjung kembali.
Berbagai upaya pencarian sudah dilakukan, mulai menghubungi kerabat, teman komunitas, hingga mendatangi orang pintar. Namun, semua usaha itu tidak membuahkan hasil. Hingga akhirnya, ia menerima kabar dari kepolisian bahwa motornya ditemukan di Pasuruan.
Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Derie Fradesca, menjelaskan penemuan motor itu bermula dari operasi lalu lintas dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada 22 Maret 2025. Saat itu, petugas mendapati motor matic tanpa pelat nomor polisi.
“Motor tersebut kami amankan di Mapolres Pasuruan. Setelah beberapa bulan, kami mendapat laporan dari Polres Jombang terkait kasus penggelapan kendaraan. Setelah ditelusuri, ternyata motor ini sesuai dengan laporan tersebut,” terang Derie.
Pihak kepolisian kemudian meminta korban melengkapi bukti kepemilikan berupa BPKB dan STNK. Setelah semua dinyatakan sesuai, kendaraan pun dikembalikan tanpa dipungut biaya.
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menegaskan pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami pastikan setiap barang bukti yang sudah jelas kepemilikannya akan dikembalikan kepada yang berhak tanpa ada biaya apapun. Ini bentuk komitmen kami menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga, khususnya kendaraan bermotor.
“Jangan mudah meminjamkan kendaraan kepada orang yang belum dikenal baik. Jika mengalami kehilangan, segera laporkan ke kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.*sw
