Gus Bara didampingi Sekda Kabupaten Mojokerto pembahasan rencana pemindahan ibu kota Kabupaten Mojokerto di Smart Room Satya Bina Karya(suaraharianpagi/red)
Kabupaten Mojokerto – suaraharianpagi.id
Setelah hampir setengah abad hanya menjadi wacana, rencana pemindahan ibu kota Kabupaten Mojokerto kini memasuki tahap lebih serius.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menegaskan, langkah ini bukan sekadar relokasi administratif, melainkan upaya menghadirkan pusat pertumbuhan baru yang lebih modern, terintegrasi, dan berpihak pada masyarakat.
Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, menekankan bahwa pemindahan pusat pemerintahan akan memberi arah baru pembangunan daerah.
Menurutnya, keberadaan ibu kota di wilayah sendiri akan mempermudah penataan ruang, mempercepat pertumbuhan ekonomi, hingga meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
“Kalau pusat pemerintahan kita pindah ke wilayah kita sendiri, maka ada titik nol yang jelas. Di situlah arah pembangunan difokuskan, tata kota bisa lebih tertata, ekonomi tumbuh, dan pelayanan publik berjalan lebih baik,” ujar Bupati yang akrab disapa Gus Bupati, Senin (25/8).
Sejumlah daerah di Jawa Timur sudah lebih dulu menata ibu kota di wilayahnya sendiri. Hanya Kabupaten Mojokerto yang hingga kini masih berstatus menumpang. “Ini sudah sembilan periode bupati atau 45 tahun menjadi wacana. Kami ingin pada periode ini, rencana besar ini bisa benar-benar terwujud,” tegasnya.
Tiga kecamatan kini menjadi kandidat lokasi ibu kota baru, yakni Mojosari, Puri, dan Kutorejo. Dari hasil kajian awal, Mojosari dinilai paling memenuhi syarat infrastruktur dan mitigasi bencana. Selain faktor teknis, ketiganya juga memiliki kekuatan historis dan filosofis.
Apabila rencana ini terealisasi, dampaknya diyakini luas. “Bukan hanya ekonomi, tetapi juga sosial budaya, sejarah, olahraga, hingga pariwisata akan bergerak lebih maju.
Kehadiran alun-alun, masjid agung, dan pusat pemerintahan akan menjadi magnet aktivitas masyarakat sekaligus pengungkit pembangunan daerah,” tambah Gus Bupati.
Saat ini, Pemkab Mojokerto tengah melakukan kajian mendalam bersama DPRD dan menunggu proses regulasi dari pemerintah pusat. Harapannya, wacana yang telah bergulir hampir setengah abad ini bisa segera diwujudkan menjadi realitas. *ds
