
Ning Ita di tengah 1.144 calon PPPK paruh waktu di Hall MPP Gajah Mada(suaraharianpagi.id/red)
Kota Mojokerto – suaraharianpagi.id
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan bahwa integritas, loyalitas, serta dedikasi penuh merupakan kunci utama yang harus dimiliki para Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Pesan ini disampaikan saat memberikan arahan kepada 1.144 calon PPPK paruh waktu hasil verifikasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), di Hall MPP Gajah Mada, Kamis (21/8).
Dalam kesempatan itu, wali kota yang akrab disapa Ning Ita menyampaikan bahwa Pemkot Mojokerto telah mengusulkan seluruh tenaga non-ASN kategori R3 dan R4 untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu kepada Kementerian PAN-RB.
“Hari ini saya ingin menegaskan bahwa pemerintah kota sudah memperjuangkan status kepegawaian seluruh tenaga non-ASN. Sebagai pejabat pembina kepegawaian, saya pastikan hak dan kewajiban mereka akan dijalankan sesuai regulasi dari Kementerian PAN-RB. Kita semua berharap nomor induk PPPK paruh waktu bisa segera terbit,” ujarnya.
Acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo serta Kepala BKPSDM Ikkromul Yasak.
Ning Ita juga mengingatkan agar para pegawai menanamkan niat tulus dalam menjalankan tugas. Ia menekankan bahwa jabatan ini tidak hanya soal pendapatan, melainkan juga bentuk pengabdian untuk masyarakat.
“Saya minta seluruh pegawai bekerja dengan sepenuh hati. Tugas ini bukan sekadar mencari penghasilan, melainkan juga ibadah untuk memberikan pelayanan dan memudahkan urusan orang lain,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor demi kemajuan daerah. Menurutnya, ASN maupun non-ASN merupakan bagian dari satu keluarga besar Pemerintah Kota Mojokerto yang memiliki tanggung jawab bersama mewujudkan program prioritas Panca Cita.
“Baik PNS, PPPK, maupun non-ASN adalah bagian dari rumah besar yang sama. Kebaikan pemerintah kota adalah kebaikan kita bersama. Mari kita tingkatkan profesionalitas dan pengabdian agar rumah besar ini semakin baik dan membawa berkah bagi masyarakat maupun diri kita sendiri,” pungkasnya.
Sebagai informasi, jumlah tenaga non-ASN R3 dan R4 di lingkungan Pemkot Mojokerto sebelumnya tercatat 1.151 orang. Namun, setelah melalui proses verifikasi BKPSDM, jumlahnya menjadi 1.144 orang karena satu orang meninggal dunia dan enam lainnya dinyatakan sudah tidak aktif bekerja. *ds