ilustrasi
Sampang – suaraharianpagi.id
Sejumlah tokoh masyarakat dan warga Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, berencana melayangkan surat permohonan audit ke Inspektorat Kabupaten Sampang.
Langkah ini diambil karena mereka menduga adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan Dana Desa oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa setempat.
Salah satu warga, sebut saja (M), mengungkapkan kepada media bahwa masyarakat hanya menginginkan Dana Desa dikelola secara baik dan transparan.
“Nama-nama kami jangan sampai diketahui, cukup lima orang saja yang bertindak. Kami tidak butuh viral, tujuan kami hanya ingin Dana Desa dikelola dengan benar dan aliran dananya diketahui publik,” ujarnya.
Warga lainnya, yang disebut (B), juga menambahkan bahwa selama ini masyarakat tidak pernah mengetahui secara jelas penggunaan Dana Desa di Dharma Camplong.
“Dana Desa yang masuk sangat besar, tapi masyarakat tidak tahu dipakai untuk apa saja. Seperti tahun 2023, yang saya tahu hanya ada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 100 meter di sebelah timur rumah mantan kepala desa. Sekarang kondisinya sudah rusak parah,” tuturnya.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat, sebut saja P. Haji, menegaskan bahwa langkah audit ini dilakukan demi kemajuan desa.
“Dana Desa harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan untuk kepentingan pejabat desa. Kami berharap media juga ikut mengawal persoalan ini. Semuanya kami serahkan pada pihak berwenang,” singkatnya.
Wartawan suaraharianpagi.id menilai langkah warga ini patut diapresiasi sebagai bentuk kontrol sosial. Mereka berharap Kepala Dinas Inspektorat Kabupaten Sampang, Ari Wibowo, segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan atau audit terhadap pengelolaan Dana Desa Dharma Camplong tahun anggaran 2022, 2023, hingga 2024.
Hasil audit dari Inspektorat pun sangat ditunggu masyarakat. *bun
