
polisi musnahkan barang bukti (suaraharianpagi.id/red)
Malang – suaraharianpagi.id
Polres Malang Polda Jawa Timur memperkuat langkah pencegahan praktik perjudian sabung ayam yang meresahkan masyarakat. Dalam dua hari berturut-turut, aparat kepolisian membongkar dua lokasi yang diduga kerap dijadikan arena sabung ayam di wilayah Kecamatan Dampit dan Bantur.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar menegaskan, penindakan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban serta menindaklanjuti laporan warga.
“Kami tidak segan menindak dan membongkar lokasi sabung ayam, karena berpotensi menimbulkan perjudian dan keresahan masyarakat,” ujarnya, Selasa (19/8).
Penggerebekan pertama dilakukan Polsek Dampit pada Minggu (17/8) malam di Dusun Krajan, Desa Srimulyo. Meski tidak ditemukan aktivitas sabung ayam, polisi mendapati tiga kurungan ayam, karpet, dan kayu yang diduga sebagai perlengkapan adu ayam.
Barang-barang tersebut langsung dimusnahkan agar tidak digunakan kembali.
Sehari kemudian, Polsek Bantur bersama warga setempat membongkar bangunan semi permanen di area kebun tebu, Dusun Krajan, Desa Wonokerto. Bangunan yang jauh dari permukiman itu juga diduga dijadikan tempat sabung ayam. Setelah dibongkar, sisa kurungan ayam dan material lain dibakar.
Selain penertiban, polisi juga melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat agar bersama-sama mencegah terulangnya praktik serupa.
“Pencegahan jauh lebih penting. Kami mengajak masyarakat aktif melapor jika mengetahui adanya aktivitas perjudian,” tambah AKP Bambang.
Dengan langkah ini, Polres Malang berharap masyarakat merasa lebih aman dan terhindar dari dampak negatif praktik perjudian sabung ayam. *red