Marpuah salah satu penerima PKH yang gagal (suaraharianpagi.id/bun)
Sampang – suaraharianpagi.id
Penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Larlar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, diduga dikendalikan oleh oknum tertentu yang meresahkan warga. Muncul dugaan adanya mafia bantuan sosial yang mempermainkan data penerima, sehingga masyarakat tidak mendapatkan haknya secara utuh.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim media suaraharianpagi.id melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sampang, Edi Subianto.
Ia dengan sigap segera melakukan pengecekan data. Hasilnya, ditemukan ketidaksesuaian identitas atas nama Marpua dengan NIK 352709520374XXXX.
Tercatat sebagai penerima bantuan sembako periode Januari–Maret 2025, status penyalurannya gagal akibat perbedaan nama. Nama yang tertera dalam sistem adalah “Niarpuah”, meski NIK-nya sama.
Salah satu warga yang dirugikan, sebut saja “S”, mengungkapkan kepada media bahwa program PKH di desanya dikendalikan oleh seseorang berinisial “R”.
“Orang itu yang mengatur semua pencairan, kami tidak tahu siapa yang menyuruh. Saya ini dalam setahun hanya dapat satu kali pencairan, padahal katanya totalnya bisa empat kali, Mas. Terakhir saya terima uang PKH itu pun dari tangan R, bukan dari ATM atau bank langsung. Suami istri itu kompak jadi pemain PKH,” ungkapnya geram.
Masih menurut S, Marpua adalah warga Dusun Durbugen, Desa Larlar, yang hidup dalam kondisi ekonomi sulit. Ia sudah menjadi penerima PKH sejak 2017. Namun karena terdapat perbedaan nama antara KTP dan ATM meski NIK-nya sama ATM miliknya kemudian diambil kembali oleh R dengan alasan akan diperbaiki.
“Saya terus terang akan membawa masalah ini ke ranah hukum supaya ada efek jera,” tegas S.
Saat dikonfirmasi melalui akun WhatsApp-nya, R memberikan klarifikasi singkat. “Saya ini orang biasa, bukan pendamping dan juga bukan kepala dusun. Saya hanya bantu mengantarkan pendamping ke rumah warga yang mungkin ada masalah, Mas,” ujarnya.
Menanggapi dugaan praktik penyimpangan ini, Sahidi dari Lembaga Lingkar Studi Advokasi Kebijakan Publik (LSKAP) menyatakan akan terus mengawal kasus tersebut.
“Kami akan terus berusaha sampai ada kejelasan terkait oknum-oknum yang bermain di balik bantuan PKH ini. Saya yakin ada kongkalikong antara oknum dengan pendamping,” tutur Sahidi.
Menurut pantauan awak media, persoalan ini semakin meruncing karena tidak ada tindakan tegas dari pihak Pemerintah Desa Larlar. Mulai dari kepala dusun, carik, hingga kepala desa, semuanya bungkam seolah tutup mata terhadap masalah yang terjadi.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Sampang, khususnya Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, segera turun tangan dan menindaklanjuti temuan ini. Mereka ingin penyaluran PKH berikutnya bisa berjalan transparan dan warga tidak lagi merasa khawatir ataupun dirugikan. *bun
