virtual Diklat Pengetahuan Antikorupsi Dasar dan Integritas (suaraharianpagi.id/dok.kom)
Kota Mojokerto – suaraharianpagi.id
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, kembali menegaskan pentingnya integritas sebagai kunci utama dalam pemberantasan korupsi. Hal ini ia sampaikan saat membuka secara virtual Diklat Pengetahuan Antikorupsi Dasar dan Integritas (PADI) pada Selasa malam (22/7).
Dalam arahannya, Ning Ita sapaan akrab Wali Kota menyampaikan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan. Diperlukan perubahan pola pikir dan budaya kerja yang menjunjung tinggi etika dan akuntabilitas.
“Pemberantasan korupsi tidak dapat berhasil tanpa budaya integritas. Integritas tidak dibentuk dalam semalam, tapi dibangun dari penegakan kode etik yang tegas, pelaporan LHKPN yang konsisten, serta penguatan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” tegas Ning Ita.
Menurutnya, pendidikan antikorupsi yang berkelanjutan harus menjadi bagian dari sistem birokrasi. Karena meskipun sistem penting, manusia tetap menjadi penentu utama tegaknya pemerintahan yang bersih.
“Membangun sistem itu penting. Tapi membangun ASN yang berintegritas jauh lebih fundamental. ASN harus menjadi teladan, penggerak perubahan, dan pembina semangat kolektif di instansinya,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ning Ita juga menyoroti nilai-nilai dasar ASN yang terangkum dalam prinsip BerAKHLAK, sebagai pedoman moral dalam setiap aspek pelayanan publik. Ia mengingatkan bahwa setiap aparatur negara memiliki tanggung jawab etis yang melekat pada jabatannya.
“ASN harus menjunjung tinggi nilai BerAKHLAK sebagai kompas moral. Tugas kita bukan sekadar melayani, tapi menjaga kepercayaan publik dengan integritas,” jelasnya.
Komitmen Pemerintah Kota Mojokerto dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dibuktikan melalui capaian membanggakan. Pada tahun 2024, Kota Mojokerto mencatat skor Monitoring Center for Prevention (MCP) sebesar 98,41 tertinggi di Jawa Timur dan masuk tiga besar nasional.
Capaian tersebut menjadi refleksi nyata bahwa semangat antikorupsi bukan sekadar slogan, melainkan diterapkan secara konsisten dalam kebijakan dan budaya kerja. *ds
