
14 pasangan Sidang Itsbat Nikah Terpadu Tahun 2025 (suaraharianpagi.id/ds)
Kabupaten Mojokerto – suaraharianpagi.id
Setelah bertahun-tahun hanya terikat pernikahan secara agama, sebanyak 14 pasangan suami istri di Kabupaten Mojokerto akhirnya resmi diakui negara.
Melalui Sidang Itsbat Nikah Terpadu Tahun 2025, mereka kini tak lagi hidup dalam bayang-bayang ketidakpastian hukum. Tidak hanya sah di mata agama, tapi juga di mata negara.
Sidang itsbat yang digelar pada Jumat pagi (18/7) di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemkab Mojokerto ini merupakan kolaborasi antara Pemkab Mojokerto, Pengadilan Agama Mojokerto, dan Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto.
Usai sidang, para pasangan langsung menerima dokumen penting: buku nikah, Kartu Keluarga baru, hingga KTP dengan status ‘Kawin’.
Bupati Mojokerto Muhammad Al Barraa hadir langsung menyaksikan momen penting ini. Menurutnya, itsbat nikah bukan semata urusan administrasi, melainkan bentuk nyata kehadiran negara yang berpihak pada warganya, terutama perempuan dan anak-anak.
“Ini bukan sekadar surat atau buku nikah. Ini tentang masa depan. Tanpa dokumen resmi, anak bisa kesulitan mendapat akta lahir, layanan kesehatan, hingga pendidikan. Maka hari ini kita hadir, memastikan cinta mereka tidak tertinggal oleh sistem,” tegas Bupati yang akrab disapa Gus Bupati.
Ia juga menyinggung perubahan pola pikir masyarakat akibat dampak globalisasi yang mulai menggeser kesadaran akan pentingnya pencatatan pernikahan. “Pernikahan tanpa legalitas sangat rentan secara hukum. Negara harus hadir di situ,” imbuhnya.
Tak sekadar legalitas, kegiatan ini juga dirangkai dengan aksi simbolik bertajuk ‘Sejarah Cinta: Satu Janji Rawat Bumi dari Jatim untuk Semesta’. Setiap pasangan diajak menanam pohon sebagai simbol bahwa cinta sejati tak hanya tumbuh di antara dua insan, tapi juga harus memberi manfaat bagi bumi.
“Cinta bukan hanya tentang dua orang, tapi tentang masa depan bersama, termasuk bumi yang kita tinggali,” ujar Gus Bupati.
Sementara itu, Kepala Kemenag Mojokerto, Muttaqin, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Dispendukcapil Mojokerto telah menghadirkan inovasi layanan lewat program KENTIL UTOMO (Kementerian Agama dan Dispendukcapil untuk Mojokerto).
Melalui program ini, pasangan pengantin langsung memperoleh dokumen kependudukan yang terintegrasi.
“Pasangan yang sudah sah langsung mendapatkan KTP baru dengan status ‘Kawin’ dan terdaftar sebagai kepala keluarga. Ini wujud nyata pelayanan publik yang lebih baik,” jelas Muttaqin.
Ia juga berharap gerakan ‘Sejarah Cinta’ menjadi inspirasi bagi instansi lain untuk ikut berkontribusi menjaga lingkungan.
“Setiap pohon yang ditanam hari ini adalah sedekah oksigen bagi generasi mendatang,” tutupnya. *ds