
Wakil Bupati Mojokerto M. Rizal Octavian sosialisasikan program Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) di Kecamatan Trowulan (suaraharianpagi.id/dok.kom)
Kabupaten Mojokerto – suaraharianpagi.id
Pemerintah Kabupaten Mojokerto kembali menggelar program Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) di Kecamatan Trowulan, yang kali ini menyasar kalangan remaja dan masyarakat umum yang belum memiliki atau ingin memperbarui dokumen kependudukan.
Antusiasme warga, khususnya para pelajar berusia 17 tahun, tampak tinggi dalam memanfaatkan layanan administrasi kependudukan yang terintegrasi ini.
Wakil Bupati Mojokerto M. Rizal Octavian, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, memberikan apresiasi terhadap semangat para remaja dalam mengurus identitas kependudukan mereka.
Ia juga mendorong masyarakat untuk memaksimalkan kesempatan ini, terlebih karena program ini digelar bertepatan dengan masa libur sekolah.
“Mumpung libur panjang, manfaatkan waktu ini untuk mengurus KTP. Khususnya yang sudah atau akan berusia 17 tahun. Jangan ditunda-tunda,” ujar pria yang akrab disapa Mas Wabup saat memberi sambutan di Pendopo Kantor Kecamatan Trowulan.
Selain perekaman KTP elektronik, layanan GISA kali ini juga mencakup pengurusan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, hingga penggantian dokumen rusak atau hilang.
Mas Wabup turut mengimbau agar warga menyebarluaskan informasi ini kepada lingkungan sekitarnya.
“Tolong sampaikan ke tetangga, teman, atau keluarga yang belum punya KTP atau ingin memperbarui KK dan dokumen lainnya. Mumpung petugas sudah hadir langsung di kecamatan,” pesannya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto, Amat Susilo, menyampaikan bahwa kegiatan GISA kali ini menargetkan pelayanan terhadap lebih dari 1.500 penduduk.
Ia menjelaskan bahwa program ini akan digelar hingga Sabtu, 12 Juli 2025, dan dapat diperpanjang hingga Minggu, jika antusiasme masyarakat masih tinggi.
“Data kami menunjukkan ada sekitar 1.500 hingga 1.600 warga yang perlu dilayani, dan kami siap menambah waktu pelaksanaan sampai hari Minggu,” ungkap Amat.
Menariknya, Dispendukcapil juga menjamin kenyamanan peserta dengan menghadirkan sistem pengiriman KTP langsung ke rumah melalui Kurir Kantor Pos.
Untuk peserta yang melakukan perekaman namun belum genap 17 tahun, KTP akan langsung dikirim setelah usia mereka cukup secara hukum.
Melalui program GISA, Pemkab Mojokerto menegaskan komitmennya dalam membangun kesadaran administrasi kependudukan sejak dini, sembari memudahkan akses layanan publik yang cepat dan efisien. *ds