
suasana dalam Forum Diskusi Ormas Tahun 2025 yang digelar pada di lantai dua Gedung Sabha Mandala Tama (suaraharianpagi.id/red)
Kota Mojokerto – suaraharianpagi.id
Pemerintah Kota Mojokerto menegaskan pentingnya peran organisasi kemasyarakatan (ormas) sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah, bukan sekadar pelengkap demokrasi. Komitmen ini ditegaskan dalam Forum Diskusi Ormas Tahun 2025 yang digelar pada di lantai dua Gedung Sabha Mandala Tama. Rabu (4/6) malam.
Forum yang mengangkat tema “Ormas sebagai Mitra Strategis Pemerintah dalam Mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Kota Mojokerto” ini dihadiri oleh 50 ormas dari total 118 yang terdaftar di Bakesbangpol Kota Mojokerto.
Kegiatan dibuka oleh Plt Kepala Bakesbangpol, Ikromul Yasak, yang menekankan pentingnya kolaborasi aktif antara ormas dan pemerintah.
“Ormas harus menjadi mitra strategis pemerintah, bukan sekadar pelengkap atau formalitas. Sinergi dengan ormas penting untuk mengawal arah pembangunan daerah,” tegas Ikromul dalam sambutannya.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspita Sari, turut menyampaikan sambutan secara daring karena sedang menjalankan kunjungan luar kota. Dalam pesannya, Ning Ita sapaan akrabnya menyebut ormas sebagai katalisator penting dalam membangun kota yang inklusif dan berkelanjutan.
“Peran ormas sangat krusial dalam menjembatani aspirasi warga dan memperkuat kolaborasi pembangunan,” ujar Ning Ita.
Ia juga menyoroti Panca Cita, lima prioritas pembangunan Kota Mojokerto yang mencakup penguatan SDM, ketahanan sosial-budaya, ekonomi berdaya saing, reformasi birokrasi, serta infrastruktur ramah lingkungan.
Regulasi yang mendasari peran ormas turut disampaikan oleh Agus Imantoro, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Ormas Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan ormas dijamin oleh UU No. 17 Tahun 2013 yang diubah menjadi UU No. 16 Tahun 2017, serta PP No. 58 Tahun 2016.
“Ormas bukan sekadar pelengkap, tetapi bagian dari sistem pembangunan nasional. Di Jawa Timur saja, jumlah ormas yang berbadan hukum dan memiliki SKT hingga Mei 2025 mencapai 1.343, termasuk 118 di Kota Mojokerto,” ungkap Agus.
Sementara itu, pengamat komunikasi dari Universitas Airlangga, Suko Widodo, hadir sebagai narasumber dan menyampaikan pandangannya soal tantangan sosial yang dihadapi generasi muda saat ini. Ia mengingatkan agar ormas tidak pasif di tengah masyarakat.
“Ormas harus aktif mengedukasi dan hadir dalam persoalan sosial. Jangan hanya muncul saat ada proyek atau seremoni,” kata Suko.
Ia juga menambahkan, ormas sehat adalah yang punya kegiatan riil dan berdampak pada kesejahteraan anggotanya.
Forum ini menjadi langkah awal Pemkot Mojokerto dalam memperkuat sinergi dengan ormas melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Diharapkan, pertemuan ini menjadi pondasi kokoh bagi peningkatan partisipasi publik dalam pembangunan kota yang inklusif dan berkelanjutan. *red