Ning Ita berikan sambutan dalam acara Advokasi dan Koordinasi Penyelenggaraan Labkesmas Tingkat 2 di Hall Ayola Sunrise Hotel (suaraharianpagi.id/red)
Kota Mojokerto – suaraharianpagi.id
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, mengajak para pelaku usaha untuk aktif menjaga kesehatan lingkungan sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Imbauan tersebut disampaikan saat membuka acara Advokasi dan Koordinasi Penyelenggaraan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Tingkat 2 di Hall Ayola Sunrise Hotel, Selasa (3/6).
Dalam sambutannya, Ning Ita sapaan akrab wali kota menyampaikan bahwa Kota Mojokerto kini telah memiliki Labkesmas Tingkat 2 yang mampu melayani tidak hanya pengujian klinis, tetapi juga pengujian kualitas lingkungan.
“Kami berharap pelaku usaha semakin menyadari pentingnya pemantauan lingkungan hidup. Ini bagian dari tanggung jawab bersama menjaga kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Ning Ita juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban uji laboratorium berkala oleh para pelaku usaha. Menurutnya, hal ini menjadi indikator utama dalam menjaga lingkungan tetap sehat dan aman.
“Ketika panjenengan semua patuh, itu akan berdampak besar terhadap kesehatan masyarakat kita,” tambahnya.
Ia turut mengingatkan bahwa sebagai kota terpadat di Indonesia, dengan hampir 60% wilayah berupa permukiman, Kota Mojokerto menghadapi tantangan serius terkait sanitasi, pengelolaan limbah, dan sampah. Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan.
“Persoalan lingkungan yang tidak dikelola baik akan berdampak langsung pada kesehatan manusia. Maka ini harus menjadi komitmen kita bersama,” tegasnya.
Acara ini diikuti oleh pelaku usaha lintas sektor, perwakilan klinik, rumah sakit, dan perusahaan swasta di Kota Mojokerto. Pemkot berharap kegiatan ini menjadi momentum memperkuat sinergi dalam menciptakan lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan.
Sebagai informasi, Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Mojokerto kini resmi berubah menjadi Labkesmas Tingkat 2.
Laboratorium ini telah terakreditasi oleh Kementerian Kesehatan, Komite Akreditasi Nasional (KAN), dan Kementerian Lingkungan Hidup, sehingga mutu pelayanannya telah diakui secara nasional. *ds
