
Foto : Bupati Mojokerto serahkan SK penugasan dan mutasi kepada salah satu Kepala Sekolah (suaraharianpagi.id/red)
Kabupaten Mojokerto – suaraharianpagi.id
Sebanyak 39 kepala sekolah jenjang SD dan SMP Negeri di Kabupaten Mojokerto resmi menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan penugasan dan mutasi dari Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra. Penyerahan SK tersebut berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto pada Kamis (22/5) sore.
Dari jumlah tersebut, 10 kepala sekolah menerima perpanjangan penugasan, sementara 29 lainnya mendapatkan penugasan baru sebagai kepala sekolah melalui proses mutasi.
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Gus Bupati ini menegaskan bahwa rotasi jabatan dilakukan secara profesional dan bebas dari intervensi.
“Kami pastikan dalam mutasi dan rotasi jabatan ini tidak ada permintaan atau intervensi apa pun. Jika ada pihak yang mengatasnamakan saya, abaikan saja. Jalankan amanah ini sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya di hadapan para kepala sekolah dan jajaran Dinas Pendidikan.
Gus Bupati menekankan peran strategis kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan di satuan tugas masing-masing.
Ia berharap kepala sekolah mampu memajukan institusi, meningkatkan kualitas pendidikan, dan melahirkan generasi yang berguna bagi nusa dan bangsa.
“Anda bukan hanya seorang guru, tetapi pemimpin tertinggi di sekolah. Tunjukkan kepemimpinan yang membawa kemajuan, kualitas, dan manfaat nyata bagi peserta didik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Mojokerto tengah memfokuskan peningkatan mutu pendidikan, salah satunya dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp15 miliar pada tahun ini untuk merenovasi 46 sekolah yang mengalami kerusakan atau tidak layak fungsi.
Dalam arahannya, Gus Bupati juga menyampaikan tiga pesan penting kepada para kepala sekolah: menjaga sinergi di lingkungan sekolah, memanfaatkan teknologi dalam manajemen pendidikan, serta siap menghadapi tantangan zaman yang dinamis.
“Ini adalah amanah, dan panjenengan semua diharapkan bisa mengembannya dengan sebaik-baiknya demi kemajuan pendidikan Mojokerto,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Ludfi Ariyono, dalam laporannya menyampaikan bahwa penugasan ini dilaksanakan berdasarkan Permendikbud Ristek Nomor 40 Tahun 2021 serta Surat Edaran Bersama Kemendikbud Ristek, Kemendagri, dan BKN.
“Total kepala sekolah yang menerima SK Bupati Mojokerto pada hari ini berjumlah 39 orang, yang akan bertugas di berbagai sekolah negeri di Kabupaten Mojokerto,” ungkapnya.
Acara diakhiri dengan penyerahan simbolis SK oleh Bupati kepada perwakilan kepala sekolah, dilanjutkan dengan sesi foto bersama. Para kepala sekolah yang baru menerima penugasan menyatakan komitmen untuk segera melanjutkan program dan mendukung visi pendidikan Kabupaten Mojokerto. *ds