
Sampang – suaraharianpagi.id
Pabrik rokok ilegal bermerek “HARTON” yang berlokasi di Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, masih terus beroperasi meskipun berada hanya sekitar 500 meter dari kantor Polsek Camplong.
Saat wartawan suaraharianpagi mencoba mengonfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Kapolsek Camplong, Bang Bang, tidak ada tanggapan yang diberikan. Tidak diketahui alasan beliau tidak merespons pesan tersebut.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sampang, Anang. Saat dihubungi melalui nomor ponselnya, panggilan pertama ditolak, sementara panggilan kedua tidak diangkat. Pesan WhatsApp yang dikirimkan pun tidak mendapatkan balasan.
Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan bahwa keberadaan pabrik rokok ilegal ini diduga kuat mendapat pembiaran dari aparat penegak hukum dan instansi terkait. Masyarakat menilai ada indikasi kerja sama terselubung antara pihak pabrik dan oknum aparat penegak hukum di wilayah tersebut.
“Karena lemahnya pengawasan dari Satpol-PP Sampang, pabrik rokok ilegal justru semakin menjamur. Seragam dan anggaran Satpol-PP seolah sia-sia jika hanya digunakan untuk menutupi ketidaktegasan mereka dalam memberantas rokok ilegal,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kampanye “Gempur Rokok Ilegal” yang selama ini digaungkan, menurutnya, tidak lebih dari slogan kosong jika praktik-praktik seperti ini terus dibiarkan. *bun/ds