Ribuan pegawai non-ASN ikuti upacara penyerahan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu, (suaraharianpagi.id/red)
Jombang – Suaraharianpagi.id
Rasa haru bercampur bahagia menyelimuti ribuan pegawai non-ASN yang memadati Lapangan Pemkab Jombang, Selasa (28/10/2025) siang. Meski diguyur hujan deras, sebanyak 4.101 pegawai non-ASN akhirnya menuntaskan penantian panjang dengan resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Momen penyerahan SK itu berlangsung penuh kehangatan. Bupati Jombang, Warsubi S.H., M.Si., bersama Wakil Bupati Gus Salmanudin dan jajaran kepala OPD, turun langsung ke lapangan membagikan SK sambil menyapa satu per satu pegawai yang kini berstatus ASN.
“Menjadi Aparatur Sipil Negara adalah kehormatan. Tapi ingat, ini bukan soal jabatan, melainkan panggilan hati untuk mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” pesan Bupati Warsubi dalam sambutannya.
Ia mengingatkan para ASN baru agar senantiasa berpegang pada nilai Pancasila dan UUD 1945, serta menjadi birokrat yang berdampak nyata dalam mewujudkan visi “Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua.”
Kepala BKPSDM Jombang, Drs. Anwar, M.KP, menjelaskan penyerahan SK ini dilaksanakan sesuai amanat regulasi, mulai dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, hingga Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.
“Tujuannya untuk melaksanakan amanah peraturan perundang-undangan sekaligus membina pegawai agar berkomitmen dan bertanggung jawab sebagai abdi negara yang memiliki loyalitas, integritas, dan dedikasi tinggi,” ujar Anwar.
Awalnya, pengangkatan PPPK hanya diperuntukkan bagi 1.907 pegawai non-ASN yang sudah masuk dalam basis data BKN.
Namun, demi rasa keadilan dan penghargaan atas pengabdian mereka, Pemkab Jombang mengambil langkah berani: mengangkat seluruh 4.101 pegawai non-ASN yang memenuhi syarat menjadi PPPK Paruh Waktu.
“Ini bentuk komitmen pemerintah daerah memberikan kepastian karier bagi para pejuang pengabdian. Dari total itu, sebanyak 497 orang merupakan tenaga guru, 441 tenaga kesehatan, dan 3.163 tenaga teknis lainnya,” rinci Anwar.
Penyerahan SK juga disertai penandatanganan Pakta Integritas, yang menandai berakhirnya era pegawai non-ASN di lingkungan Pemkab Jombang. Kini, seluruh sumber daya manusia pemerintah daerah resmi terdiri dari PNS dan PPPK.
Bupati Warsubi menegaskan agar seluruh PPPK Paruh Waktu memegang teguh Core Values ASN “BERAKHLAK”, menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, serta menjaga martabat sebagai abdi negara yang beradab.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan kepada kita semua dalam menjalankan amanah,” tutupnya, disambut tepuk tangan dan wajah-wajah bahagia para pegawai di bawah rintik hujan.*red
