Foto : Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, bersama Kasat Reskrim AKP Achmad Rudi Zaeny, Kasat Samapta AKP Anang Leo Afera, Kasat Lantas AKP Mulyani, Kasat Narkoba Iptu Moch. Suparlan, serta Kasi Humas Ipda Slamet (suaraharianpagi.id/ds)
Mojokerto Kota – suaraharianpagi.id
Polres Mojokerto Kota Adakan Konferensi Pers Capaian Kinerja Tahun 2024
Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait capaian kinerja sepanjang tahun 2024 di Gedung Rupatama lantai 2, Mapolres Mojokerto Kota, pada Selasa (31/12).
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, yang didampingi oleh sejumlah pejabat, antara lain Kasat Reskrim AKP Achmad Rudi Zaeny, Kasat Samapta AKP Anang Leo Afera, Kasat Lantas AKP Mulyani, Kasat Narkoba Iptu Moch. Suparlan, serta Kasi Humas Ipda Slamet.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres memaparkan sejumlah keberhasilan dalam pengungkapan berbagai kasus tindak pidana kriminalitas, kasus narkotika, pelanggaran lalu lintas, dan tindak pidana ringan (tipiring).
Dalam paparan tersebut, disampaikan bahwa sepanjang tahun 2024, terdapat penurunan jumlah perkara, namun jumlah perkara yang berhasil diselesaikan justru mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023.
“Di bagian Satreskrim, terdapat 12 jenis kasus yang tercatat, dengan kasus terbanyak adalah penipuan sebanyak 67 kasus, diikuti dengan pencurian dengan pemberatan 35 kasus, pencurian biasa 30 kasus, penggelapan 23 kasus, penganiayaan 18 kasus, KDRT 16 kasus, penyalahgunaan senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), dan bahan peledak (handak) 14 kasus, serta pengeroyokan 13 kasus,” ujar AKBP Daniel.
Untuk menjaga kondusivitas dan keamanan, Polres Mojokerto Kota telah melaksanakan berbagai operasi sepanjang tahun 2024, termasuk operasi Mantap Brata, operasi Mantap Praja, dan operasi Semeru, yang berhasil mengungkap sejumlah kasus, termasuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait narkotika dan berbagai tindak pidana lainnya.
Polres Mojokerto Kota juga berhasil menindak pelanggaran lalu lintas sepanjang 2024. Dalam hal ini, jumlah tilang manual tercatat sebanyak 4.587 kasus (naik 7,3 persen), tilang elektronik sebanyak 1.334 kasus (naik 68,9 persen), serta tilang elektronik dengan sistem incar sebanyak 322 kasus (turun 10,8 persen) dibandingkan tahun 2023.
Terkait kecelakaan lalu lintas, tercatat sebanyak 357 kejadian, dengan rincian 54 orang meninggal dunia, 7 orang mengalami luka berat, dan 435 orang mengalami luka ringan. Kecelakaan tersebut melibatkan berbagai jenis kendaraan, seperti sepeda motor, mobil pribadi, angkutan barang, serta sepeda ontel.
Satsamapta Polres Mojokerto Kota juga berhasil mengungkap berbagai kasus, termasuk penjualan miras ilegal sebanyak 121 kasus, mabuk di tempat umum 233 kasus, meminta-minta di tempat umum 44 kasus, asusila 30 kasus, penggunaan knalpot brong 142 kasus, keramaian tanpa izin dan konvoi liar 218 kasus, serta kenakalan remaja (tawuran, vandalisme, dan gangster) 76 kasus.
Barang bukti yang diamankan oleh Satsamapta termasuk 4.550 botol arak Bali kemasan 600 ml, 2.182 botol arak Jawa kemasan 1,5 liter, dan 994 botol miras berbagai merek.
Sementara itu, Satnarkoba mencatatkan 114 kasus narkotika (naik 75 persen), dengan barang bukti berupa ganja 105 gram, sabu-sabu 642,97 gram, ekstasi 1 butir, pil double L sebanyak 1.066.997 butir, uang tunai sebesar Rp542.512.000, serta kendaraan roda empat sebanyak 6 unit dan roda dua 43 unit.
Kapolres Mojokerto Kota juga menyampaikan ucapan selamat kepada rekan-rekan media yang akan merayakan malam tahun baru bersama keluarga, dengan harapan agar perayaan berjalan aman dan lancar.
“Untuk malam tahun baru, wilayah Kota Mojokerto akan dilakukan penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas, namun bukan penutupan permanen. Penutupan akan dilakukan secara selektif untuk menghindari penumpukan kendaraan di kota. Rekayasa arus lalu lintas akan dimulai pada Selasa, 31 Desember 2024, pukul 20.00 WIB hingga Rabu, 1 Januari 2025, pukul 01.00 WIB,” tutup Kapolres. *ds
+ There are no comments
Add yours