Pemprov Jatim Apresiasi Pembentukan UPTD PPA Kota Mojokerto

2 min read

Foto : Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosPPPA) Kota Mojokerto, Choirul Anwar terima penghargaan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono

Kota Mojokerto – suaraharianpagi.id

Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Mojokerto atas keberhasilan membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, kepada Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosPPPA) Kota Mojokerto, Choirul Anwar.

Choirul hadir mewakili Pj Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, dalam acara Peringatan Hari Ibu yang digelar di Dyandra Convention Hall, Surabaya, Kamis (19/12).

Pj Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, menegaskan bahwa pembentukan UPTD PPA ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan yang berfokus pada perlindungan perempuan dan anak.

“UPTD PPA menjadi lembaga penting yang memberikan layanan terfokus dan terarah, terutama dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelasnya.

Ali Kuncoro berharap keberadaan UPTD ini dapat menjamin pemenuhan hak-hak perempuan dan anak, serta mempercepat penanganan kasus kekerasan.

“Melalui UPTD, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan seperti pengaduan, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, dan pendampingan. Dengan demikian, kasus kekerasan di Kota Mojokerto dapat ditangani secara cepat, tepat, dan menyeluruh,” imbuhnya.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih atas apresiasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ali berharap kolaborasi antara pemerintah provinsi dan Kota Mojokerto semakin erat untuk mendukung berbagai program perlindungan perempuan dan anak.

Saat ini, UPTD PPA Kota Mojokerto beroperasi di Jalan Benteng Pancasila, tepatnya di bekas Gedung Dinas Permukiman Kota Mojokerto. *komf/ds

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours