KPU Mojokerto Musnahkan 1.958 Surat Suara Rusak untuk Pilkada 2024

2 min read

Foto : kapolres dan dandim 0815 hadiri pemusnahan surat suara rusak di gudang logistik kpu.(suaraharianpagi.id/ds)

Mojokerto – suaraharianpagi.id

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto memusnahkan sebanyak 1.958 surat suara rusak untuk Pilkada 2024 pada Selasa (26/11/2024).

Pemusnahan dilakukan di gudang Bulog, lokasi penyimpanan logistik KPU, dengan cara membakar surat suara menggunakan dua drum besi.

Langkah ini diambil untuk mencegah potensi penyalahgunaan surat suara.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Afnan Hidayat, Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto, Dandim 0815 Letkol Inf Rully Noriza, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faizal.

Ketua KPU Afnan Hidayat menjelaskan bahwa dari total surat suara yang dimusnahkan, 1.519 lembar merupakan surat suara untuk Pemilihan Gubernur Jawa Timur, sementara 439 lembar sisanya adalah untuk Pemilihan Bupati Mojokerto.

“Setelah melalui proses sortir, kami memusnahkan semua surat suara yang rusak. Ini untuk memastikan tidak ada surat suara yang bisa disalahgunakan. Semua prosedur pemusnahan telah dilakukan sesuai aturan,” kata Afnan.

Afnan menegaskan bahwa proses pemusnahan ini tidak memengaruhi ketersediaan surat suara untuk Pilkada 2024.

Sebanyak 867.583 lembar surat suara telah disiapkan, mencakup kebutuhan untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan tambahan 2,5% sebagai cadangan.

Selain pemusnahan surat suara, pada hari yang sama, KPU Kabupaten Mojokerto mulai mendistribusikan logistik Pilkada dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Kami pastikan semua logistik Pilkada sampai ke lokasi dengan aman dan tepat waktu,” tutup Afnan.

Langkah-langkah ini diharapkan mampu mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang aman, tertib, dan lancar di Kabupaten Mojokerto.*ds

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours