Kabupaten Mojokerto – suaraharianpagi.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 142 buruh pabrik rokok yang bekerja diluar daerah Kabupaten Mojokerto dan 211 keluarga penerima manfaat (KPM) yang berada di Eks pembantu Bupati wilayah Mojokerto.
Penyaluran BLT tersebut, diserahkan langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati yang didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto Try Raharjo Murdianto dan Kepala Kantor Pos Mojokerto Rendi Novian.
Diketahui untuk buruh pabrik dan 211 KPM akan menerima bantuan sedikitnya Rp. 1.800.000,- yang disalurkan bertahap sebesar Rp. 300.000-, selama 6 bulan.
Terkait bantuan BLT kepada KPM, bantuan tersebut akan diserahkan kepada ibu hamil KEK, balita kurang gizi, lansia, disabilitas dan usia produktif yang perlu ditingkatkan ekonominya.
Dalam sambutannya, Bupati Ikfina menjelaskan, bahwa dana BLT ini bersumber dari pajak dari pita cukai rokok, yang sebagian diserahkan kembali kepada daerah termasuk Kabupaten Mojokerto untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menegaskan, untuk penyerahan BLT dari DBHCHT tidak ada potongan sedikitpun.
“Uang Rp. 1.800.000-, semuanya diterima jenengan tidak boleh ada potongan, tolong dihitung,” ucap Bupati Ikfina, di Pendopo Kecamatan Sooko, Selasa (28/11) pagi.
Orang nomor satu dilingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga berharap, para penerima bantuan dapat memanfaatkannya serta mendapatkan keberkahan dari Allah SWT.
“Diterima penuh untuk dimanfaatkan oleh anda semuanya dan tidak boleh ada potongan-potongan dari pihak manapun. Mudah-mudahan Allah SWT selalu paling sehat dan berkah untuk kita semuanya,” pungkasnya. *