Baru Hitungan Bulan Jalan Rabat Beton Bertulang Sudah Rusak Parah, Warga Protes

4 min read

Jombang – suaraharianpagi.id

Bisa dibilang ”Setali Tiga Uang” artinya sama saja, yang dimaksud adalah pekerjaan yang ada di Desa Mejoyolosari, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, antara pekerjaan JUT tahun 2022 baru setahun sudah hancur dan pekerjaan jalan rabat beton bertulang tahun 2023, yang lokasinya di Dusun Losari Rt. 08, Rw. 01, Desa Mejoyolosari kondisinya pun sudah remek, retak – retak, nguyah dan memet, kondisi pekerjaan tersebut menimbulkan dugaan tidak sesuai dengan RAB nya.

Yang lebih miris lagi, jalan rabat beton bertulang yang lokasinya di Rt. 08 / Rw. 01, Desa Mejoyolosari ini baru hitungan bulan kondisinya sangat memprihatinkan, selain remek, retak – retak, nguyah dan memet, juga ada dugaan pekerjaan tesebut di kerjakan oleh pihak ketiga.

Saat ini warga Desa Mejoyolosari, meluapkan rasa kekesalannya kepada awak media suaraharianpagi.id,“saya sangat kecewa sekali dengan adanya pekerjaan yang ada didesa kami, semuanya tidak ada yang beres, baru seumur jagung sudah rusak,  lebih – lebih yang saya dengar  pekerjaan tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga, dugaannya ada semacam permainan antara Kepala Desa Mejoyolosari dengan oknum rekanan,” kata Marup (bukan nama sebenarnya) dengan nada kecewa.

Masih kata Marup (bukan nama sebenarnya),“Bagaimana tidak kecewa, pembangunan jalan cor rabat beton bertulang yang kita harapkan bisa menjadi penunjang mobilitas masyarakat, kualitasnya justru mengecewakan. Baru hitungan bulan sejak mulai dibangun, kondisi jalan sudah mengalami kerusakan cukup parah”.

Kerusakan tersebut dikhawatirkan akan semakin parah pada masa mendatang. Adapun jalan sepanjang 100 meter, lebar 3 meter, tebal 0,15 meter. ini dibangun dengan menggunakan dana BK Kabupaten Jombang tahun 2023, senilai Rp75.040.000;

Sebagai warga masyarakat, Marup mengaku kecewa dengan kinerja TPK maupun Pemdes Mejoyolosari, yang terkesan lepas tanggung jawab setelah mengetahui kualitas cor rabat beton bertulang sangat buruk sekali. “Hal ini selain membuat warga tak nyaman juga sangat disayangkan anggaran yang begitu besar digelontorkan kedesa untuk membangun fasilitas umum yang bisa dinikmati warga setempat hanya dibuat permainan oleh oknum perangkat desa untuk memperkaya diri sendiri.” Tegas Marup dengan nada kecewa.

Kepala Desa Mejoyolosari Supaat, ketika akan dikonfirmasi di kantornya tidak ada ditempat, di temui oleh Sekretaris Desa Mejoyolosari Hanif Kresno Adji mengatakan, bahwa volume pekerjaan, Panjang 100 meter, lebar 3 meter dan tebalnya 0,15 meter, anggarannya sebesar Rp75.040.000; dari BK Kabupaten Jombang tahun anggaran 2023.

Sementara untuk komposisi campurannya 3 tong pasir dibanding 4 tong koral dan 1 tong semen, tong yang dibuat untuk menakar komposisi campuran adalah tong cat yang berisi cat 30 kg. untuk TPK nya adalah Kepala Dusun Losari, Tari.  

Ketika ditanya apakah pekerjaan tersebut di kerjakan oleh pihak ketiga, dengan tegas Hanif Kresno Adji, mengatakan bahwa pekerjaan tersebut dikerjakan sendiri oleh TPK nya. Ketika ditanya berapa umur dari pekerjaan jalan rabat beton bertulang tersebut? Dijawab dengan singkat “baru 3 bulan, bulan 9 dimulai pekerjaanya”. Ketika disodori pertanyaan sudah pernah kelokasi pekerjaan, ia katakan bahwa “baru selesai kemarin saya sempat melihat kelapangan, tapi baru baru ini belum pernah lagi.”

Setelah kita membaca penjelasan dari sekretaris Desa Mejoyolosari, Hanif Kresno Adji, orang teknis sudah bisa memastikan bahwa pekerjaan jalan rabat beton bertulang di Desa Mejoyolosari, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diduga tidak sesuai dengan RAB nya, karena dari komposisi yang disebut oleh sekretaris desa tersebut diduga sudah tidak menjamin kualitas dan mutu serta kekuatan bangunan, ada indikasi komposisi campuran di mark-up  material bangunan, yang seharusnya komposisi campuranya 1,2,3 di besarkan menjadi 3,4,1.  

Jadi kekecewaan warga Desa Mejoyolosari, sangat beralasan sekali, kalau pembangunan yang masuk kedesanya belum lama dikerjakan sudah hancur.

Apapun yang dijelaskan oleh sekretaris Desa Mejoyolosari Hanif Kresno Adji, kepada awak media suaraharianpagi.id, bisa dipertanggung jawabkan, karena Hanif mewakili Kepala Desa, Supaat yang tidak ada dikantor balai desa.

Dengan uraian diatas warga Mejoyolosari, sangat mengharapkan dari pihak Inspektorat Kabupaten Jombang, maupun dari Aparat Penegak Hukum (APH) baik dari Kejaksaan maupun dari Kepolisian turun kedesa kami, Desa Mejoyolosari, tangkap Kepala Desa Mejoyolosari, Supaat dan TPK nya untuk diperiksa.

Sementara Ketua DPD SWI Kabupaten Jombang yang juga Pengacara muda, Leo Dwi Prasetyo, S.H. ketika dimintai tanggapan terkait pembangunan di Desa Mejoyolosari, mengatakan “kalau kekecewaan warga Mejoyolosari punya alasan yang tepat dan kondisi fisik dilapangan benar-benar rusak, pihak Inspektorat maupun Aparat Penegak Hukum (APH) tidak usah menunggu laporan resmi dari warga setempat, segera turun dan periksa, biar kemarahan warga tidak berkepanjangan, lebih-lebih tahun ini tahun politik, jangan sampai warga dimanfaatkan oleh orang-orang yang punya kepentingan politik. Lebih-lebih anggaran yang dikucurkan kedesa adalah uang hasil membayar pajak rakyat, jadi wajar kalao masyarakat ikut mengawasi proses pembangunan yang ada didesanya,” tegas Leo Dwi Prasetyo, S.H. *ryan


You May Also Like

More From Author