Mojokerto – suaraharianpagi.id
Polsek Pacet bekerja sama dengan Polres Mojokerto, Satpol-PP, TNI, Denpom, Garnisun, dan Dishub menggelar razia sepeda motor berknalpot brong di depan Mapolsek Pacet, Jalan K. Hayam Wuruk No. 26 Mojokerto, pada Sabtu (5/10) malam.
Razia ini dimulai dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kapolsek Pacet, AKP Agus Setiawan.
AKP Agus Setiawan menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), dengan sasaran utama knalpot brong, senjata tajam, dan narkoba. Tujuannya adalah untuk menciptakan kondisi yang aman selama masa kampanye Pilkada.
“Kami hanya melakukan razia selama satu jam, namun sudah menjaring 60 kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Ini menunjukkan bahwa suara knalpot bising sangat mengganggu masyarakat,” ujar AKP Agus.
Banyak pengendara yang terjaring dalam razia ini berasal dari luar Mojokerto, terutama wisatawan yang berkunjung ke kawasan Pacet pada malam Minggu.
Semua kendaraan yang terjaring akan dikenakan tilang, dan pemilik diwajibkan mengganti knalpot sesuai standar sebelum mengambil kendaraan mereka di bagian lalu lintas Polres Mojokerto.
Razia ini mendapat respons positif dari masyarakat, terutama yang merasa terganggu oleh kebisingan knalpot brong. Polisi juga berencana melaksanakan razia rutin setiap akhir pekan, khususnya pada malam Minggu yang biasanya ramai oleh pengunjung dari luar daerah.
Fokus razia adalah di titik-titik keramaian untuk mencegah tindak kriminal seperti kepemilikan senjata tajam, narkoba, pelanggaran surat kendaraan, serta penggunaan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, seperti knalpot brong.
Kapolsek Pacet, AKP Agus, menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya menciptakan kondisi yang aman menjelang Pilkada Serentak 2024.
“Kami berharap masyarakat turut menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada. Selain itu, kami mengimbau warga untuk menghargai perbedaan pendapat politik dan menghindari tindakan yang melanggar hukum,” tegas AKP Agus.
Patroli KRYD ini diharapkan dapat mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menciptakan situasi yang kondusif selama tahapan Pilkada berlangsung. *ds
+ There are no comments
Add yours