Mojokerto – suaraharianpagi.id
Dalam upaya penekanan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Mojokerto, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo lakukan inspeksi mendadak (Sidak) sejumlah toko di pasar pohjejer Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. Rabu (11/10) pagi. .
Bupati Ikfina didampingi tim gabungan dari Kasi penyuluh dan layanan informasi KPPBC Tipe Madya Pabean B Sidoarjo Gatot Kuncoro, Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto Eddy Taufiq, Plt. Kabag Perekonomian Kabupaten Mojokerto, jajaran Forkopimca Gondang, dan Kepala Desa Pohjejer mendatangi langsung tujuh toko yang menjadi target untuk pengecekan rokok yang dijual di toko tersebut.
Kali ini Bupati Ikfina bersama Kasi penyuluh dan layanan informasi KPPBC Tipe Madya Pabean B Sidoarjo Gatot Kuncoro mengecek rokok ilegal dengan ciri-ciri seperti rokok polos atau tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai berbeda, dan rokok dengan pita cukai palsu. Selain itu para pedagang juga diberikan edukasi terkait dengan pita cukai rokok yang legal maupun yang ilegal.
“Ada tujuh titik, kita cek secara langsung toko-toko dan juga sebagian tadi kelihatannya distributor rokok. kita cek sambil memberikan edukasi terkait rokok dengan pita cukai legal dan ilegal,” tutur Ikfina.
Bupati Ikfina juga menempelkan himbauan terkait ciri-ciri rokok ilegal dan sanksi administrasi maupun sanksi pidana untuk masyarakat yang menjual rokok illegal pada setiap toko yang dikunjunginya.
Orang nomor satu dilingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersyukur, karena pada pelaksanaan sidak pasar kali ini, tidak ditemukan adanya rokok-rokok dengan pita cukai ilegal.
“Alhamdulillah semua dalam kondisi baik, tidak ditemukan rokok dengan pita cukai yang ilegal atau yang salah peruntukannya atau yang palsu bahkan yang tidak berpita cukai. semuanya berpita cukai dan legal,” paparnya.
Bupati Ikfina berharap, dengan dilaksanakan operasi pasar terkait penjualan rokok ilegal, seluruh pedagang di pasar Pohjejer bisa ikut berpartisipasi dalam mencegah peredaran rokok ilegal yang bisa merugikan masyarakat terutama dalam hal ekonomi.
“Kita berharap dengan kegiatan ini, mungkin secara langsung kita berinteraksi dengan tujuh pedagang tetapi kita berharap ada efek imbas dari pedagang-pedagang di sekitar. Kita melakukan pengecekan dan memberikan informasi, supaya mereka tahu dan paham kemudian ikut menjaga pasar supaya tidak terjadi peredaran rokok ilegal,” harapnya. *ds