Foto : Briptu Duta Tri Pamungkas foto bersama guru dan murid SMAN 7 kota Mojokerto.(dokumen Polres)
Kota Mojokerto – suaraharianpagi.id
Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman siswa tentang bahaya narkoba, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto Kota menyelenggarakan kegiatan Komunikasi dan Edukasi Siswa dengan Polisi atau yang dikenal dengan inovasi KONDUSIP di SMPN 7 Kota Mojokerto.
Selasa (29/10/2024) Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H., yang diwakili oleh Anggota Satuan Reserse Narkoba, Kepala Sekolah, sejumlah guru, dan para siswa turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam penyuluhan tersebut, Briptu Duta Tri Pamungkas, S.H., menyampaikan materi terkait pengertian narkoba, dampak negatif yang ditimbulkan dan sanksi hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.
“Melalui materi ini, siswa diharapkan mampu memahami ciri-ciri narkoba, sehingga mereka bisa mencegah dan menghindari penyalahgunaannya,” Ujar Briptu Duta.
Sesi tanya jawab juga disediakan agar siswa dapat langsung bertanya kepada petugas terkait hal-hal yang ingin mereka ketahui lebih lanjut.
Selain penyuluhan, kegiatan ini juga mencakup pengambilan sampel urine secara acak terhadap 7 siswa oleh Aipda Zaky Mubarok, S.H., dan hasilnya menunjukkan bahwa seluruh sampel negatif dari zat narkotika dan psikotropika.
Kepala Sekolah SMPN 7 Kota Mojokerto juga mengucapkan terima kasih kepada Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota atas dukungannya dalam memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba kepada para siswa.
Sebagai simbol komitmen bersama melawan narkoba, acara ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta, dengan pesan “Menolak Narkoba”.
Kegiatan KONDUSIP ini berjalan dengan tertib dan kondusif, mencerminkan upaya nyata Polres Mojokerto Kota dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
“Mari bersama-sama Jaga Diri, Jaga Keluarga, dan Jaga Negara demi masa depan yang lebih sehat dan bebas dari narkoba,” Imbuh Briptu Duta. *ds
+ There are no comments
Add yours