Jombang – suaraharianpagi.id
Diskominfo Kabupaten Jombang ikut berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi gempur rokok illegal pada event Jombang Fest 2024 yang diselenggarakan tanggal 14 sampai 23 Oktober 2024 di alun-alun Jombang.
Kegiatan sosialisasi gempur rokok illegal ini menggunakan anggaran DBHCHT tahun 2024, kegiatan ini bertujuan unruk menyampaikan sosialisasi gempur rokok ilegal di arena Jombang Festival 2024 yang bertempat di alun-alun Jombang.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan wawasan serta pencerahan sekaligus meningkatkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan rokok illegal di Kabupaten Jombang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat dan komunikasi Publik berkata, “Saya berharap sosialisasi ini tidak hanya berhenti disini,namun disampaikan ke tetangga, saudara, teman yang lain agar semua tau dan paham, mari kita cegah rokok illegal, karena pajak cukai juga akan dikembalikan lagi ke masyarakat dengan harapan bahwa tidak ada lagi rokok ilegal atau tidak berpita beredar lagi di kabupaten jombang,” jelasnya.
Diselenggarakannya sosialisaasi gempur rokok illegal di acara Jombang Fest ini, agar semua pengunjung yang didominani Masyarakat Kabupaten Jombang juga tahu dan paham tentang rokok illegal. *ryan
+ There are no comments
Add yours