Kabupaten Mojokerto – suaraharianpagi.id
Dalam rangka menjaga integritas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto menggelar sosialisasi bertema “Netralitas Kepala Desa” di Aston Mojokerto Hotel dan Conference Center. Rabu (9/10) siang.
Sosialisasi ini merupakan gelombang kedua yang ditujukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran netralitas oleh kepala desa dalam masa kampanye.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal, mengatakan pentingnya sosialisasi ini karena kepala desa merupakan salah satu pihak yang diatur secara khusus dalam Undang-Undang Pilkada.
“Posisi kepala desa jelas disebut dalam undang-undang, dan sosialisasi ini bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran kampanye oleh kepala desa serta memastikan mereka paham aturan yang berlaku,” tegas Dody.
Dody juga menekankan bahwa kepala desa, bersama dengan pejabat negara, aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, dilarang untuk memihak dalam Pilkada.
“Menurut Pasal 70 dan 71 Ayat 1 Undang-Undang No. 10 Tahun 2016, mereka tidak boleh membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon,” tambahnya.
Acara ini dihadiri oleh beberapa pejabat penting, termasuk Pjs Bupati Mojokerto, Kapolres Mojokerto, Camat serta kepala desa dari 9 wilayah di Mojokerto. Sosialisasi ini juga mendapatkan dukungan penuh dari pihak keamanan.
Dalam sambutannya Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Mojokerto, Akhmad Jazuli, menekankan pentingnya netralitas dan menjaga kondusifitas dalam pelaksanaan Pemilu.
“Untuk menjaga perdamaian dan kondusifitas, mudah-mudahan Pilkada Jawa Timur aman dan damai, serta terpilih pemimpin yang baik di mata Allah dan di mata manusia,” ujarnya.
Jazuli juga mengajak para kepala desa untuk menatap pemilu dengan niat ibadah, serta mendorong untuk terus bekerja keras dengan niat yang baik, juga mengingatkan setiap manusia selalu dihadapkan pada segala macam permasalahan.
“Ayo kita hadapi permasalahan ini dengan penuh kesabaran, berikhtiar kepada Allah SWT. Netralitas kita dibutuhkan oleh rakyat, mudah-mudahan kita semua diberikan kekuatan oleh Allah untuk bersikap netral dan bisa menjadi panutan untuk masyarakat,” imbuhnya.
Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, yang menjadi salah satu narasumber, menekankan pentingnya netralitas kepala desa.“Kami akan bertindak tegas terhadap pelanggaran netralitas, termasuk penggunaan uang negara untuk kepentingan kampanye,” ungkapnya.
Ia menambahkan, netralitas kepala desa sangat rentan dan menjadi perhatian khusus dalam pelaksanaan Pilkada.
Dalam sosialisasi tersebut, Bawaslu menegaskan beberapa larangan yang harus dipatuhi oleh kepala desa. Di antaranya, kepala desa dilarang memberikan dukungan secara langsung atau tidak langsung kepada pasangan calon, terlibat dalam kampanye, menghadiri deklarasi, hingga melakukan aktivitas di media sosial yang menunjukkan keberpihakan.
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Mojokerto juga telah mengadakan sosialisasi serupa pada 3 Oktober 2024 di Trawas, yang diikuti oleh para kepala desa setempat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang adil dan bebas dari kecurangan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kepala desa dapat menjalankan fungsinya secara netral, sesuai dengan amanat undang-undang, demi menjaga kelancaran dan kredibilitas Pilkada 2024 di Mojokerto. *ds
+ There are no comments
Add yours